SABUROmedia, KKT — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar do’a adat dan pemberkatan ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2025 – 2030, bertempat di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, di Jalan Ir. Soekarno Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Kamis ( 06/03/2025 ).
Doa adat oleh tua – tua adat dari Mandrwiak (Desa Olilit Raya, Desa Sifnana, Desa Lauran) dan Pemberkatan Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Vikaris Episkopal Kevikepan KKT – MBD, R. D Ponsio Ongirwalu dan Ketua Majelis Jemaat GPM Gereja Ebenhaizer Saumlaki, Pdt. Roni Tamaela., S.Si.
Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2025 – 2030, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu Dokter Juliana Chatarina Ratuanak, disambut di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh tua – tua adat Mandrwiak dan dilanjutkan dengan doa adat sesuai tradisi adat bumi duan lolat.
Setelah itu, tua – tua adat Mandrwiak menghantar Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar menuju ruang kerja dan di sambut langsung oleh para Rohaniwan di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
Vikaris Episkopal Kevikepan KKT – MBD, R. D. Ponsio Ongirwalu dan Ketua Majelis Jemaat GPM Sejahtera Saumlaki, Pdt. Mario Lawalata., M.Th., pimpin pemberkatan ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.
Pemberkatan ini di mulai dari ruang kerja Bupati Kepulauan Tanimbar dan dilanjutkan dengan pemberkatan ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.
Usai doa dan pemberkatan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar mengajak tua – tua adat dan Rohaniwan duduk menyantap menu pagi sebagai menutup rangkaian acara saat itu.
Turut hadir dalam doa adat dan pemberkatan ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Para Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Satpol PP dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (SM)