SABUROmedia, SBT — Masyarakat Ukar Sengan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali pertanyakan kejelasan dan koordinasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD SBT terkait langkah serius untuk menetapkan Ukar Sengan sebagai Kecamatan Defenitif.
Seperti yang diungkapkan tokoh Masyarakat Ukar Sengan Mohamad Sahid Day, kepada Saburomedia pada Minggu (20/08/2023).
Sebagaimana Pernyataan ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Noaf Rumau, di media beberapa minggu lalu, bahwa DPRD punya perhatian khusus untuk menyelesaikan Kecamatan Ukar Sengan sebagai Kecamatan Defenitif. tetapi sampai saat ini tak ada kejelasan yang pasti terkait proses yang di jalankan sudah sampai pada titik mana.
“Saya selaku Putra Daerah Kecamatan Ukar Sengan menegaskan bahwa kami masyarakat ukar sengan bukan landang politik yang selalu di janjikan tiap momentum politik,” tutur Mohamad Sahid Day
“Tapi tak pernah di realisasikan janji itu, dan entah ada apa di balik semua yang ketua DPRD uda berkoar di media, soal Kecamatan Ukar Sengan akan menjadi perhatian khusus DPRD tapi sampai sekarang tak ada wujud dari janji yang di sampaikan ke media beberepa minggu lalu,” tambah Sahid Day.
“Masyarakat Ukar Sengan selalu diam bukan berarti kami selalu di anak tirikan, perlu publik ketahui, bahwa yang di rasakan masyarkat Kilmury, kami masyarakat Ukar Sengan juga merasakannya, bahwa 78 tahun Indonesia merdeka kami masyarakat ukur sengan masih di katagorikan tertinggal,” ungkap Sahid Day.
“Harapan saya selaku anak Negeri Ukar Sengan, meminta dan mendesak kepada Pemda baik DPRD maupun yang punya andil dalam menetapkan Kecamatan Ukar Sengan sebagai Kecamatan Defenitif untuk serius, dan tak hanya berkoar-koar di media karena kami minta bukti bukan janji,” tambah Sahid Day. (SM)