SABUROmedia, Ambon — Dalam Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditandai dengan Pemukulan Tifa, pada Rabu (18/06/2025), di Auditorium Universitas Pattimura.
Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Anggota DPD dan DPR RI Dapil Maluku, Staf Ahli Menko Pangan, Staf Ahli Menteri Desa dan Kementerian Koperasi, Pimpinan Lembaga Vertikal dan BUMN, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Bupati/ Walikota se-Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, serta para Camat, Raja, Lurah, Kepala Desa, Pengurus Koperasi Desa, Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada kesempatan itu melaporkan bahwa Pergerakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku hingga hari ini, sebagai berikut :
1. Jumlah Desa/Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebanyak 1.235 Desa/Kelurahan atau 100%;
2. berjumlah 534 K Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki Akta Hukum Badan Koperasi;
3. 701 Desa/Kelurahan sedang dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi.
“ Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Wilayah Maluku,” ungkapnya.
Ia berharap agar Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“ Mari bersama kita wujudkan Indonesia Maju melalui dukungan transformasi menuju Maluku Maju, Adil dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” ajaknya.
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail, yang juga Ketua DPW PAN Maluku juga ikut menyampaikan bahwa sebagai Wakil Rakyat dirinya siap menjembatani mendukung seluruh kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat serta mengawal program-program strategi khususnya Koperasi Merah Putih agar dapat memberi manfaat langsung kepada desa masyarakat di Provinsi Maluku.
Di tempat yang sama Menteri Desa dan PDT mengucapkan selamat kepada Provinsi Maluku yang telah melakukan kerja-kerja hebat terhadap Koperasi Desa/ Kelurahan ini.
Ia menjelaskan bahwa untuk bisnis dalam Koperasi ini dapat disesuaikan dengan kearifan lokal atau potensi daerah masing-masing, namun yang diwajibkan seperti pupuk gas elpiji dan sembako.
“ Kami senang dan bangga atas pencapaian Provinsi Maluku dan kami akan melakukan Pendampingan dan Pemberdayaan, karena sesuai perintah Presiden agar bukan hanya sekedar membentuk, tetapi Koperasi ini harus benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh rakyat Maluku,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan SK dari Menteri Desa & PDT kepada 11 Kabupaten/ Kota, serta Pemaparan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan dilanjutkan dengan Dialog dan tanya jawab. (SM)