SABUROmedia, SBT — Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bula menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan yang diikuti Puluhan Bendahara Dinas di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Kamis (13/06/2024).
Kepala KP2KP Bula Tomy Wardana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman pada Bendahara Intansi Pemerintah Daerah mengenai pentingnya perpajakan.
“Sosialisasi perpajakan seperti ini selalu rutin kami lakukan sebagai bagian dari tugas utama untuk mengedukasi masyarakat dalam hal perpajakan,” kata Kepala KP2KP Bula ini pada Jurnalis SM.
Pantauan Jurnalis media ini, sosialisasi dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Mirnawati Derlen sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut yang diikuti puluhan peserta Bendahara dari kurang lebih 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, yang dilakukan dengan metode pemaparan materi oleh Narasumber dan tanya jawab dari peserta.
” Sosialisasi pada hari ini diikuti oleh bendahara pengeluaran atau operator dari sekitar 42 OPD dengan peserta sekitar enam puluhan orang. Selain bendahara pengeluaran dan operator kami juga mengundang teman-teman dari Inspektorat dan Pemdes yang bertugas dalam hal evaluasi terhadap dana desa dan Alokasi Dana Desa,” jelas Tomy
Masih pada Tomy, target peserta sosialisasi bermacam-macam, tahun ini, kami telah mengadakan sosialisai untuk para pekerja profesi, pengusaha, Badan usaha, dan Bendahara Instansi vertikal juga sudah kami undang.
Pada Jurnalis Media ini, beliau mengatakan, sosialisasi kali ini utuk Bendahara instansi Pemerintah khusus untuk Pemda SBT.
” Dalam satu tahun terakhir, ini yang kedua kalinya kami lakukan, ” sambungnya.
Lanjut Tomy, Secara umum diinginkan memberikan pengetahuan, pemahaman yang berkaitan dengan aturan-aturan Pajak yang berlaku dalam hal kaitannya terhadap tugas dan tanggungjawab Bendahara Pemerintah Daerah.
” Lebih khusus untuk SBT ini ada beberapa hal yang perlu kami tekankan misalnya mengenai pajak dalam hal TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
TPP ini baru dilakukan dua tahun 2023 – 2024 di situlah kami berkewajiban untuk memberikan pehaman yang benar dari sisi perpajakan utuk TPP ini.
Selain itu Kepala Pajak SBT ini mengungkapkan, begitu juga untuk Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama dua tahun terakhir ini semakin meningkat.
Harapnya, dengan adanya sosialisasi seperti ini agar bagaimana Bendahara pengeluaran bisa paham tentang pentingnya perpajakan.
” Harapannya kami mendekati teman-teman bendahara pengeluaran agar Mereka bisa paham dan ketika mereka menjumpai kesulitan, maka silahkan untuk datang ke Kantor Pajak untuk bisa kami bantu, ” Harapan Tomi Wardana sebagai Kepala Pajak Kantor Bula SBT. (SM-GriezSBT)