SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon mulai melaksanakan Uji Coba Kartu Kerdit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi OPD lingkup Kota Ambon, dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Ambon Jacob Silanno di Ruang Kerjanya, Selasa ( 19/03/2024)

 

Saat ditemui di Ruangan Kerjanya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Jacob Silanno Katakan Sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)  Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Yang Di Atur Dalam Ketentuan Umum Pasal I Ayat Empat, Ujar Silanno

Kartu Kerdit Pemerintah Daerah (KKPD) Akan Di Laksanakan Mulai Pada Bulan Maret,  Sesuai Intsruksi Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Sehingga Perjalanan Dinas Luar Daerah Harus Menggunakan Kartu Kerdit Pemerintah Daerah ( KKPD) Dan Segalah Transaksi Di Lakukan Dengan Non Tunai.

Pengguna Kartu Kredit Pemerintah daerah ( KKPD) Bertujuan Agar Mempermudah Segalah Proses Pertanggung Jawaban Pimpinan Daerah Atau ASN Yang Melaksanakan Tugas Perjalanan Dinas Di Luar Daerah, Tutur Silanno

Lanjutnya Kartu  Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Menjadi Hal Baru Bagi Semua Daerah, Tak Terkecuali Pemerintah Kota Ambon, Jadi Pemerintah Kota Ambon Telah Melaksanakan Uji Coba Penggunaan Kartu Kerdit Pemerintah Daerah ( KKPD), Dan Baru Dua Instansi Yang Melaksanakan Kegiatan Ini Antara Lain Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Uji Coba Ini Akan Kita Evaluasi Secara Menyeluruh, Apa Yang Menjadi Kekurangannya, Lalu Kita Perbaiki Sebelum Di Pergunakan Oleh Semua OPD Yang Ada Di Kota Ambon, Tegas Silanno (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *