SABUROmedia, Jakarta — Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon melakukan studi banding mengenai pelaksanaan Prodi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia Depok, Selasa (03/11/2026).

Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. Kurnia Toha., SH., LLM., Ph.D memberikan apresiasi yang tinggi terkait dengan pelaksanaan studi banding ini.

Dalam pemaparan materi beliau menjelaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru di program doktor ilmu hukum UI dimulai dengan tes potensi akademik, tes TOEFL dengan nilai minimal 500 dan dilanjutkan dengan wawancara sertiap calon mahasiswa, hal ini sebagai syarat awal masuk menjadi mahasiswa sedangkan syarat keluat yaitu mahasiswa harus mempublis artikel pada journal terindeks scopus Q1-Q4.

Sementara itu, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. La Ode Angga., S.Ag., SH., M.Hum menyampaikan bahwa terima kasih atas penerimaan studi banding pada Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia kali ini.

Selanjutnya kolaborasi antar Prodi Doktor Ilmu Hukum di Indonesia adalah sebuah keharusan, apalagi kerja sama dengan Prodi Doktor Ilmu Hukum UI yang menjadi paramenter pendidikan hukum baik nasional maupun internasional.

Rombongan Prodi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpatti Ambon juga diikuti Prof. Dr. M. J. Saptenno., SH., M.Hum, Prof. Dr. Merry Tjoanda., SH., MH., Prof. Dr. Teng Berlianty., SH, M.Hum, Prof. Dr. Barzah Latupono., SH., MH serta Pengelola Wily Aditya H., S.IK.

Pada studi banding kali ini, selain bicara tentang penyelenggaraan Prodi Doktor Ilmu Hukum di UI juga dilanjutkan dengan studi literatur oleh mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpati-Ambon sebanyak sembilan mahasiswa diantaranya; Gubernur Maluku (Hendrik Lewerissa., SH., LLM), Widya Basuki., SH., MG, Wicaksono Atmodjo., SH., MH (Advokad di Jakarta), Azer Orno., SH., MH (Jaksa), Hasan Alkatiri., SH., MH (Anggota DPRD Maluku Tengah), Ibu Priska Yulianti Wanda., SH., MH (Wiraswasta), Sandy Hukunala., SH., MH (Dekan Fakultas Hukum UKIM), Suban A. Rezky Sanaky., MH., MH (Advokad), Willem Jacobus Likumahwa (Advokad) serta Nugrah G. Manery (Dosen).

Dalam studi literatur untuk mahasiswa Doktor Ilmu Hukum juga dipaparkan bagaimana cara mendapatkan link journal atau buku-buku melalui pencarian dibeberapa website yang tersedia yang dipaparkan oleh Kandidat Doktor Erwin Ubwarin., SH., MH yang saat ini pada tahap penyelesian akhir disertasi di Prodi Doktor Ilmu Hukum UI.

Studi banding tersebut diakhiri dengan pertukaran Cenderamata antara Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum UI Prof. Kurnia Toha., SH., LLM., Ph.D. dengan Perwakilam Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpatti Hendrik Lewerissa., SH., LLM, dilanjutkan dengan Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjna Unpatti Prof. Dr. La Ode Angga., S.Ag, SH., M.Hum.

Kemudian juga diikuti dengan pemberian buah tangan yang diwakili oleh Dosen Senior Prof. Dr. M. J. Saptenno., SH., M.Hum. (SM)