SABUROmedia, SBB — Akibat dari buruknya kinerja OPD dibawah pimpinan Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As Aduddin., SE., MH,  menyebabkan merosotnya  APBD SBB  dari tahun ke tahun, yakni dari APBD yang  telah menyentuh angka triliunan menurun menjadi milyaran rupiah.

 

Berdasarkan  Data yang dihimpun media ini, pada Tahun 2021, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB,   berjumlah Rp 1.041.096.136.039, selanjutnya di  Tahun 2022, APBD SBB berjumlah   Rp 1.016.211.798.671, tetapi di Tahun 2023, jumlah APBD SBB turun menjadi Rp 1 Triliun rupian. Bahkan untuk Tahun 2024 Pendapatan Daerah Kabupaten SBB hanya Rp.983. 266. 984 500.

 

Terus merosotnya Keuangan Daerah Kabupaten ini sangat memprihatinkan, dimana seluruh Masyarakat di Kabupaten Saka Mese Nusa mulai kesulitan,  karena perputaran – perputaran roda ekonomi di Kabupaten SBB makin tidak lancar, banyak pedagang di Pasar mengeluh karena jualannya semakin kurang pembeli, begitu juga dengan took –  toko dan kios – kios,  sehingga banyak Masyarakat yang mengeluh dengan semakin tinggi ya biaya hidup.

 

Selain itu,  disektor Pembangunan juga terkena imbas yang dimana sejak dibawah pimpinan Andi Chandra sudah tidak ada lagi Pembangunan Daerah yang signifikan, tidak ada lagi Pembangunan fasilitas publik dengan anggaran yang besar, yang ada hanya pembangunan berskala kecil, sehingga julukan SBB yang tadinya Seng Beres – Beres berganti menjadi Seng Bangun Bagun.

 

Ketika persoalan ini dikonfirmasi kepada Penjabat Bupati SBB itu, pada Senin, (4/12/2023), Andi Chandra menyatakan, belum ingin berkomentar terkait persoalan itu, ” Nanti saja Saya belum bisa sampaikan ” ungkap Andi Chandra dengan nada pelan sambil berlalu.

Padahal, Wartawan media ini yang sempat mengkonfirmasi terkait langkah yang akan diambil Pemda SBB untuk mengantisipasi persoalan merosotnya anggaran  tersebut,  sehingga tidak lagi terjadi pengurangan anggaran pada APBD SBB pada Periode berikutnya.

 

Kegagalan Penjabat Bupati SBB ini akan menjadi anti klimaks, Pasalnya realita ini berbeda jauh dengan semangat para pendiri Kabupaten ini ini di Tahun 2005 , dimana ketika mereka dengan gagah berani menyatakan  keluar dari Kabupaten Maluku Tengah tentunya  tujuan utamanya adalah untuk kemajuan Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini.

 

Pejabat Bupati SBB ini juga disinyalir  jarang melakukan kontrol terhadap kinerja para OPD-nya, terutama OPD yang gagal menyerap anggaran DAU Peruntukan alhasil pada APBD Tahun 2023, sebanyak Rp 36 Milyar DAU Peruntukan tidak jadi ditransfer ke Daerah akibat dari lalainya Para OPD tersebut dalam memenuhi progres dari pekerjaaan.

 

Anehnya lagi pada saat media ini menelusuri para pimpinan OPD yang berada pada Dinas – Dinas yang gagal dalam menyerap anggaran DAU Peruntukan dari APBD SBB Tahun 2023 itu ternyata masih terjadi rangkap jabatan yang mengakibatkan tidak efisiennya pemerintahan. ( SM-NKSBB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *