SABUROmedia, Ambon – Lembaga Bantuan Hukum dan Advocacy Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LBHA BKPRMI) Maluku meminta semua pihak untuk menghentikan penggiringan opini melalui operasi framing media yang menyerang Bapak Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU.

 

Hal ini disampaikan melalui rilis media ke SM, dimana Direktur LBHA BKPRMI Maluku Husein Udin., SH meminta semua pihak menghentikan narasi yang menyerang dan mendiskreditkan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang juga Pembina DPW BKPRMI Provinsi Maluku ini.

 

” Hentikan menyerang kehormatan dan menzalimi Bapak Sadali Ie, beliau orang baik, ” kata Husein Udin dalam keterangan persnya, Selasa (5/12/2023).

 

Salah satu di antara serangan ke Ketum DMI Maluku, dia menyinggung tentang tuduhan terkait penyalahgunaan Dana Covid-19 dan Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2022 yang diduga melibatkan Sekda Maluku, namun Sekda Maluku tidaklah dalam posisi sebagai pengguna anggaran (PA) DIPA proyek tersebut, jelas mantan Ketua HMI Kom Fakultas Hukum Unpatti ini.

 

” Beliau sebagai Sekda tidak mungkin bisa melakukan pencairan dana Rp 2,5 miliar, sementara DIPA proyeknya ada pada Satgas Covid-19. Dan beliau sebagai Sekda sudah dimintai keterangannya terkait laporan dugaan tersebut untuk klarifikasi, “ tambahnya.

 

Dari temuan tersebut, banyak pihak yang mengkritisi Sadali Ie. Serangan tersebut, kata Husein Udin, tampak salah alamat dan terburu-buru, bahkan tidak rasional, ujar dia,

 

” Sesuai dengan keterangan resmi Kejati Maluku, hingga kini Tim penyelidik Kejati menyatakan belum ada bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap alumni Himpunan Mahasiswa Islam ini. Menurutnya, Sadali memang jauh dari kata sempurna, namun mari kita junjung adab di antara kita untuk saling mendukung dan menjaga kehormatan sesame orang basudara, “ ajaknya.

 

“ Mari kita junjung asas pra-duga tidak bersalah (Presumption of Innocence), yang diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Kami berharap Lembaga Yudikatif penegak hukum agar tidak terpengaruh dengan aksi – aksi maupun framing media saat ini, “ pintanya.

 

Mengingat Pemilu 2024 yang semakin dekat, biasanya penyebaran informasi bernuansa dugaan-dugaan itu pasti tersebar massif di Masyarakat, ucapnya.

 

” Makanya, kami Pemuda Remaja Masjid ingin mengingatkan agar Masyarakat tidak mudah percaya terhadap HOAX, dimana belum tentu kebenarannya itu. Bahkan bisa jadi sengaja dimainkan, disebarkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, yang hanya ingin memanas-manasi keadaan menjelang Pesta Demokrasi 5 tahunan ini, ” tutupnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *