SABUROmedia, SBB — Upaya Penyidik Kejaksaan Negeri SBB dalam membongkar kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Tahun Anggaran 2022 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB terus berlanjut.

Setelah sebelumnya melakukan penyitaan berkas dari Dinas yang berlokasi di Jalan JF Puttilehalat tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan barang dari Gudang  Penyimpanan Barang di Negeri Morekau  dan Kantor Dinas PUPR SBB.

Saat ini Penyidik dari Korps Adhyaksa itu mulai menggiatkan pemeriksaan kepada para Kepala Sekolah di Kabupaten SBB, saat media ini mengubungi PLT Kasi Intel Kejari SBB, Taufik Purwanto., SH, pada Rabu, (13/9/2023) Purwanto mengiakan pemeriksaan tersebut.

“Iya Pak, sementara sudah dilakukan pemeriksaan para kepala sekolah di berbagai kecamatan” ungkapnya.

Namun  Purwanto tidak merincikan berapa banyak kepala sekolah yang diperiksa dan materi pertanyaannya yang disampaikan  apa- apa  saja.

Tetapi,  berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu sumber yang tidak ingin namanya dimediakan, pertanyaan yang disampaikan saat diperiksa adalah  apakah pihak sekolah menerima penyaluran pakaian seragam sekolah secara gratis ?. Apakah pemberian pakaian seragam itu diberikan  di sekolah atau di Dinas?. Berapa jumlah pakaian seragam yang diterima?. Apakah kegiatan tersebut didokumentasikan?.

 

 

Menurut sumber tersebut,  selain diperiksa tersendiri, ada juga pemeriksaan yang dilakukan  secara kolektif, bahkan sumber tersebut menyatakan jumlah seragam yang diberikan oleh Dinas kepada sekolahnya  sesuai dengan data jumlah siswa sekolah  tersebut, tetapi ada juga kepala sekolah yang diperiksa secara mendetail karena jumlah seragam yang diterima tidak sesuai dengan data jumlah siswa sekolah tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, sebelumnya. Dalam penyelidikan perkara Dugaan  Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah Gratis Siswa SD dan SMP SE Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2022 itu, bertindak sebagai penyedia adalah CV. VDP milik HS, sementara PPK untuk kegiatan itu berinisial MW, adapun nilai Kontak dari Kegiatan Pengadaan itu sebesar Rp 4.570.620.00. (SM-NKSBB).