SABUROmedia, SBB — Kegiatan sosialisasi  yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan tajuk ” Pelestarian Kesenian Tradisional Yang Masyarakat Pelakunya yang dilangsungkan sejak Senin, (21/8/2023) hingga Rabu, (23/8/2023) di ruang pertemuan Lantai 2 Amboina Hotel, Piru, mendapat tanggapan dari Pamong Budaya Badan Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Maluku, Santi Nurlette.

Menurut Nurlette yang ditemui Saburomedia pada Selasa (22/8/2023), dalam kegiatan sosialisasi itu menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut sangat menarik dan bermanfaat, pasalnya lewat kegiatan ini mengangkat kembali kesenian daerah.

“Misalnya, ada kesenian daerah  yang sudah punah, ataupun yang masih ingin dikembangkan kembali oleh Masyarakat ataupun kesenian daerah yang hampir hilang dapat direvitalisasi kembali, selain itu dampak positifnya adalah Masyarakat bisa mengetahui item apa saja yang dapat diangkat sebagai kesenian tradisional.

Pamong Budaya BPNB  ini menekankan,  kesenian tradisional harus dijaga, dirawat dan dilestarikan lintas  generasi, sehingga para Generasi Muda tidak hanya terpengaruh dan terpapar budaya luar daerah, baik dari daerah lain di Indonesia maupun Luar Negeri seperti K Pop maupun lagu- lagi irama disko, Rap dan Hip hop dan sebagainya.

“Kesenian tradisional adalah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),  sehingga eksistensinya sah dan legal, karena  selain dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), juga dapat didaftarkan sebagai Hak Kepemilikan Intelektual (HAKI) di Kemenkumham sehingga pihak lain tidak bisa mengklaim kepemilikan dari item Budaya tersebut,” tambah Nurlette

Nurlette menyatakan, salah satu Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) yang telah didaftarkan adalah tarian Mako – Mako, selain itu ada juga Suling Bambu dan Hawaian, bahkan sejak Tahun 2013  saat ini BPNST telah mendaftarkan 35 item Budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB).

Disingung mengenai potensi Budaya Kabupaten SBB yang dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB), Nurlette mengungkapkan, item yang berpotensi dari Kabupaten SBB untuk didaftarkan adalah, Kapata, motif tradisional suku Alune Wemale, bagunan serta lambang adat. ( SM-NKSBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *