SABUROmedia, SBB — Fraksi Gerindra Kabupaten Seram Bagian Barat mengungkapkan  sejumlah catatan kepada  Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’, Aduddin  SE MU dan jajaran Pemerintahan Kabupaten SBB, terkait RSUD Piru saat Sidang Paripurna  Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertangungjawaban APBD SBB Tahun 2022, yang berlangsung di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, Kamis, (27/7/2023).

 

Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Erfin Amirudin, Fraksi Gerindra menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diraup RSUD Piru, yang tergambar dalam laporan keuangan Tahun 2022, dengan realisasi sebesar Rp. 18.836.822.739.40 atau 102, 53% dari target anggaran Rp. 18.372.457.000,00

 

Dijelaskan juga PAD dari RSUD Piru ini, melampaui realisasi Tahun 2021 yaitu sebesar Rp 15.038.739.000,00.

 

Menurut Fraksi Gerindra, Pencapaian RSUD Piru dalam meraup PAD yang cukup signifikan itu,  yakni lebih dari separuh PAD kabupaten SBB yang totalnya adalah,  Rp 38 Milyar itu, tetapi mirisnya RSUD Piru tidak mendapat apresiasi  dan dukungan dari Pemda SBB.

 

Karena menurut Fraksi yang berlambang Garuda ini, , dilihat dari maraknya persoalan – persoalan di RSUD Piru yakni: Tenaga Kesehatan ( PNS  dan P3K ) yang kurang mendapatkan perhatian baik dari sisi Pendapatan insentif yang kurang memadai, bahkan sering terlambat berbulan – bulan dalam pembayaran hak – hak Mereka.

 

Fraksi besutan Prabowo Subianto ini, juga menyoroti, keberadaan tenaga kontrak honor yang kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah bahkan terkesan diabaikan dari sisi eksistensi dan hak yang tidak manusiawi.

 

Selain itu, ketidakmampuan RSUD Piru dalam menyelesaikan utang pihak ketiga( Distributor Obat) dari Tahun 2015 hingga 2022, sehingga RSUD Piru di black list dan tidak dapat lagi melakukan pengadaan /membeli obat secara resmi dari Distributor Obat .

Karena dukungan anggaran yang belum maksimal itulah yang menyebabkan, RSUD Piru  belum mampu melengkapi stok  obat – obatan  pada Apotik Rumah Sakit, karena kendala tersebut, menyebabkan banyak keluarga Pesien yang membeli obat dari  luar Rumah Sakit.

 

Untuk mengatasi berbagai persoalan ini, maka Fraksi Gerindra meminta pihak Pemda untuk proaktif dalam memberikan dukungan dan menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi oleh RSUD , mengingat RSUD Piru merupakan Perusahaan Daerah yang telah berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sekaligus ujung tombak pelayanan kesehatan Masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat. ( SM-NKSBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *