SABUROmedia, Bursel — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kabupaten Buru Selatan, dan secara resmi dibuka Ketua Bawaslu Buru Selatan Umar Alkatiri., SH berlangsung di Hotel Golden Alfris Namrole, Sabtu (18/3/2023).

 

” Dalam bimtek tersebut menghadirkan narasumber internal yaitu, Ketua Bawaslu Umar Alkatiri., SH dan kedua Anggota Bawaslu yakni, Husen Pune dan Robo Souwakil.

 

Bawaslu Kabupaten Buru Selatan melaksanakan pembekalan dalam bimbingan teknis,” ujar Umar Alkatiri., SH Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan.

 

“ Pembekalan dan bimbingan teknis yang kita laksanakan, yakni pada Hari Sabtu, 18 sampai Minggu 19 Maret 2023,” sambungnya.

 

Bimtek yang disampaikan kepada panwascam meliputi tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan, sebagaimana diatur dalam pasal 105 sampai dengan 107 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas Alkatiri.

 

” Dan pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Umar Alkatiri mengingatkan kepada jajaran panwascam dan panwaslu kelurahan/desa wajib hukumnya mampu melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban serta bertanggung jawab sebagai lembaga pengawas pemilu di dalam pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024.

 

Dikatakan Alkatiri, maka untuk itu teman-teman panwascam serta panwaslu kelurahan/desa didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga Pengawas Pemilu harus mengedepankan pencegahan pelanggaran pemilu, dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas.

 

Alkatiri diakhir sambutan, Ia mengajak semua pemanku kepentingan yang ada di daerah yang kita sama-sama cintai ini Negeri Bipolo Fuka Bipolo Kabupaten Buru Selatan, marilah kita semua menciptakan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 sebagai pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat, sehingga terwujudnya demokrasi yang aman, jujur dan adil.

 

Kemudian Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bursel Husen mengatakan, pada hari ini kami dari Bawaslu Bursel berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan bimtek kepada jajaran kami di tingkat kecamatan kelurahan/desa dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

 

Dijelaskan Pune, kegiatan ini bagi kami Bawaslu Bursel sangat penting dimana saat ini kita sudah berada dalam tahapan pemilu tahun 2024, kita sudah melewati beberapa tahapan dan sekarang kita masuk pada tahapan pemutakhiran data, ini tahapan yang sangat krusial, sehingga kegiatan semacam ini kita menguatkan penguatan-penguatan kepada jajaran kami di tingkat kecamatan, dan setelah ini teman-teman panwascam melaksanakan ditingkat kecamatan untuk memberikan penguatan kapasitas SDM kepada panwas kelurahan/desa dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

 

Panwascam dan panwas kelurahan/desa adalah merupakan garda terdepan yang akan melakukan tugas-tugas pengawasan,” kata Pune.

 

” Kepada seluruh panwascam untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan serius dan baik sehingga bisa memahami karena itu juga berkaitan dengan tugas, wewenang seluruh panwascam se-Kabupaten Buru Selatan,” harapannya.

 

Selanjutnya juga disampaikan tentang pola hubungan antar lembaga, sebagaimana dalam Perbawaslu nomor 3 tahun 2022 yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Buru Selatan Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Robo Souwakil.

 

Souwakil menjelaskan, Panwascam merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di tingkat kecamatan.

 

Pembekalan kepada Panwascam se-Kabupaten Buru Selatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman soal tugas, fungsi, dan wewenang Panwascam. Robo Souwakil meminta, agar peserta bimtek yang berjumlah 24 orang tersebut mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan baik dan sesuai aturan.

 

“ Untuk itu Ia berharap kepada 24 orang peserta bimtek Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, tentunya beraneka ragam, namun pada intinya diharapkan mereka bisa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024,” tutupnya. (SM/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *