Oleh :

Syahid Mustafa Masyhur Bin Agil

 

SABUROmedia — Berkembangnya teknologi membuat kita semakin mudah dalam mengakses seluruh aktifitas termasuk dengan halnya berbelanja.

Dengan perkembangan teknologi tersebut membuat generasi sekarang berinovasi lebih tinggi untuk membuat tekonologi semakin berkembang seperti menciptakan kemudahan akses yang disediakan e-commerce dalam memenuhi kebutuhan konsumen serta pelayanan yang sangat mempermudah konsumen dalam mencari apa yang di inginkan. Maka dari itu, beberapa e-commerce mulai bermunculan seperti shopee, facebook dengan menghadirkan kelebihan dan gaya suasana tersendiri. Sehingga, komunikasi dan negosiasi dalam hal ini dikemas dengan sederhana.

Apa itu E-commerce? E-commerce adalah aplikasi yang dikeluarkan dalam bentuk jual beli melalui internet, sebagai sarana berbelanja atau mencari produk yang di inginkan serta dapat juga sebagai tempat berbisnis.

Didalam fitur marketplace terdapat juga proses negosiasi, yang dimana hal ini proses dari sebuah transaksi untuk menjalin kerjasama dengan konsumen secara online. Hal ini tidak memerlukan tatap muka sehingga proses jual beli menjadi efektif dan efesien. Sebelum kita menganalisis proses negosiasi dalam Shopee dan Facebook tentu kita perlu untuk mengetahui apa itu negosiasi.

Negosiasi adalah suatu sarana yang seringkali dihubungkan dengan bisnis,perdagangan atau lainnya. negosiasi merupakan serangkaian upaya untuk mempertemukan keinginan,kepentingan, atau ide untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini juga dapat dikatakan sebagai sarana dalam menyampaikan suatu kepentingan kepada pihak yang terlibat. Proses negosiasi akan tercapai apabila kedua belah pihak memiliki suatu korelasi dimana salah satu pihak memerlukan suatu komoditas dan pihak lainya memiliki sumber daya tersebut. proses negosiasi ini tidak hanya ditemukan dalam situasi eksternal bahkan di dalam dalsituasi internal adanya negosiasi. Dalam proses negosiasi orang yang bernegosiasi disebut sebagao negosiator. Negosiasi sangat penting dalam kehidupan manusia, karena negosiasi ini bersifat erat dengan filosofi kehidupan. Dimana manusia memiliki sifat dasar untuk mempertahankan kepentingannya, disatu sisi manusia lain juga memiliki kepentingan yang berbeda padahal semuanya memilki tujuan yang sama yaitu memenuhi kepentingannya. Jika terjadi masalah terhadap suatu hal maka timbul penyelesaian sengketa. Dalam penyelesaian sengketa dikenal berbagai cara, salah satunya negosiasi. Negosiasi ini digunakan untuk menghubungkan dua kepentingan berbeda, contohnya adalah produsen dan konsumen.

Oleh karena itu, agar terjadi suatu kesepakatan diantara kedua belah pihak, diperlukan negosiasi agar tercapainya suatu kesepkatan antara kedua belah pihak. Dengan adanya facebook dan shopee maka terdapat kemudahan dalam penjual dan konsumen untuk memenuhi keinginan yang sama. Pada tahun 2008, facebook sebagai sarana suart elektronik jarak jauh untuk mendapatkan suatu kabar dengan cepat. Lalu pada tahun 2016, marketplace facebook sebagai platform jual beli, dengan adanya fitur jual beli diharapkan pengguna lebih nyaman menggunakan facebook. Selain fitur komunikasi jarak jauh, facebook dapat digunakan sebagai transaksi negosiasi jarak jauh bagi penjual dan pembeli. Ternyata dengan adanya negosiasi tersebut cukup membantu dan efektif antara penjual dan pembeli, hal ini karena prosesnya cepat (Rahmania et al., 2022).

Dalam proses jual beli online, teknik negosiasi pun menjadi lebih singkat serta efisien, karena di jangkau dengan kemudahan akses internet. Maka dalam hal ini, pebisnis membutuhkan teknik negosiasi yang logis agar pembeli dapat memahami harga dari produk tersebut. Selain itu e-commerce yang sedang berkembang juga terdapat negosiasi, salah satunya adalah Platform Shopee. Aplikasi shopee merupakan sarana belanja online dengan konsep sosial dimana para pengguna tidak hana mementingkan jual beli, tetapi bisa juga langsung berinteraksi dengan pengguna lain melalui pesan.

Ada dua model negosiasi dalam Platform Shopee. Model negosiasi pertama adalah B2B negosiasi yang dimana dilakukan pelaku bisnis yang sudah terlibat hubungan cukup lama sehingga yang dikirim dapat disusun sesuai kebutuhan dan kepercayaan. Selain itu hasil kesepakatannya akan memperoleh prinsip negosiasi win-win, model negosiasi ini biasa dilakukan oleh pelaku bisnis untuk kepentingan rantai pasokan (Haerunnisa, Dwi Khaira Ramdhanni, 2021).

Model kedua adalah model B2C,dimana model negosiasi ini merupakan konsep menang-kalah. Negosiasi ini mengutamakan keuntungan pihak penjual tanpa memperhatikan kepentingan konsumen. Dengan adanya penawaran harga yang diajkukan konsumen maka akan menjadi pertimbangan pihak penjual, sehingga penjual dapat mengubah aturan sistem negosiasi tanpa harus memberitahukan kepada konsumen. Maka dari itu, model kedua ini lebih masuk kepada platform shopee karena platform tersebut merupakan website yang utuh memiliki hak.

 

*** Penulis adalah Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *