SABUROmedia, Namlea Buru — Persoalan penembakan warga sipil yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku, Kompi 3 Yon A, dengan inisial Bripka ‘ AB ‘ terhadap korban M. Nurlatu (49),  di Wilayah PETI ( Penambangan Emas Tanpa Ijin ) Gunung Botak, Kabupaten Buru yang lalu ( 29/01/ 2022) hingga kini menyisakan ketidakharmonisan antara keluarga korban dan pelaku.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) Frengki TB, dimana sejak Insiden penembakan di gunung botak tersebut, Keluarga Pelaku hingga sampai saat ini merasa tidak aman dalam beraktifitas.

“ Meski  Pelaku sudah di tahan di Rutan Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi keluarga korban M. Nurlatu diduga sedang mencari cara untuk membalas dendam kepada keluarga  pelaku. Isu ini terus berkembang ditengah masyarakat luas, bahkan bukan saja di Marga Batuwael namun isu ini sudah melebar hingga ke Masyarakat Marga – Marga lain di Wilayah Buru Barat, sehingga membuat keluarga Pelaku merasa terancam, “ ujar Frengki TB.

Untuk itu, pada hari Jumat (18/2/2022) yang lalu, FOMABB bersama Perwakilan Masyarakat Adat dan Kepala Soa ( Perwakilan kepala Soa Petuanan Fenalisela dan Petuanan Tagalisa) melakukan koordinasi bersama Polres Buru. Mereka ditemui langsung oleh Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben MH. Sihombing., S.I.K.

Menurut beliau, dalam pertemuan ini mereka menyampaikan semua permasalahan yang terjadi di lapangan, agar hal ini menjadi perhatian yang serius dari Aparat Keamanan dan juga Pemerintah Daerah Setempat, sebab dikhawatirkan jika tidak segera ditangani, akan melebar ke konflik keluarga yang lebih luas,” ujar Frengki TB kepada media ini melalui rilis yang diterima.

“ Pasca kejadian penembakan itu, masyarakat di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau,  takut melakukan aktifitas sehari-hari akibat mendengar dugaan balas dendam yang akan dilakukan keluarga Nurlatu atau pihak korban,” jelasnya.

” Untuk itu kita berharap agar Polres Buru bersama Pemkab Buru dapat segera melakukan mediasi  kepada kedua Keluarga  Marga yang disaksikan oleh para Tokoh – Tokoh Adat baik dari Petuanan Tagalisa, Petuanan Fenalisela, Petuanan Liliali maupun Petuanan Kayeli Untuk bisa berdamai, sehingga tidak lagi terjadi masalah baru di tengah mereka, : harap Ketua Dewan Pembina FOMMAB di Jakarta ini.

Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu ( FOMMAB ) Frengki TB juga menghimbau kepada Masyarakat Adat 24 Suku untuk dapat menjaga Kestabilan Keamanan Serta Perdamaian dalam Tatanan Adat “ KAI WAI”, tutupnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *