SABUROmedia, Halut — Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Pemda Halut) melaksanakan pertemuan bersama seluruh media pers se-kabupaten Halmahera Utara, yang dilaksanakan diruangan Meeting Fredi Tjandua Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara pada hari Rabu (09/02/22). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Bapak E. J. Papilaya, yang didampingi Kadis Kominfo Halut, Bapak Deki Tawari.
Dalam sambutannya, Sekda E. J. Papilaya menyampaikan “ Kita semua berbahagia, tepat hari ini juga teman – teman Pers memperingati Hari Pers Nasional. Untuk itu, rapat insan pers hari ini juga sebagai momentum itu, disamping untuk membahas dua hal, yang pertama tentang porsi penganggaran yang teralokasikan agar semua media bisa terakomodir dalam pemberitaan rilis berita dengan mitra kerjasama berlangganan berita dan iklan di online maupun cetak, khususnya didalam hari besar seperti Hari raya Idul Fitri, Idul Adha ataupun Natal, Tahun baru, HUT Kabupaten dan lainnya kedepan;
Yang kedua adalah alokasi anggaran yang selama ini ada di Dinas Infokom, terangnya.
Dan ini kemudian menjadi komitmen secara umum untuk bersama membangun kerjasama antar sesama media maupun dengan Pemda, khususnya juga dalam rangka menjalin kesepakatan MOU bersama Pemda Halut kedepan, jelasnya kembali.
Sementara itu, Kadis Kominfo Halut, Deki Tawari mengatakan “ bahwa untuk media yang membangun kerjasama itu kedepannya adalah media sudah mendaftar pada Dinas Infokom yang merupakan media berbadan hukum yang jelas secara Kementerian Hukum dan HAM,”, ujarnya.
“ Medianya juga sudah terdaftar yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 480/12/202 tentang Pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi, informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara baik itu media cetak atau online, “ tambahnya Tawari.
Menurutnya, “ permohonan kerjasama media harus berbadan hukum yang jelas sehingga kita bisa mengetahui data media di dinas Kominfo Halut, dimana saat ini yang baru terdaftar sekitar 25 media yang ada di kabupaten Halmahera Utara, “ jelasnya.
Nah ini menjadi langkah awal pertemuan pertama pers dan Pemda Halut, selanjutnya kita akan lakukan rapat internal lagi khusus untuk pers dengan Dinas terkait dalam hal ini dinas Kominfo kabupaten Halmahera Utara guna membicarakan hal teknis terkait kesepakatan kerjasamanya nanti kedepan, sambung beliau.
Sedangkan Feriyanto ILLA dari Kominfo dalam presentasi materi singkatnya menjelaskan kepada awak media yang hadir, baik itu media cetak dan media online Se-kabupaten Halmahera Utara yang diundang, agar semua media berbadan hukum dan sudah terdaftar di Kementerian KUMHAM, dimana hal ini menjadi syarat tertib administrasi hukum negara yang sah sejalan Undang – Undang Pers No 40 tahun 1999, paparnya dengan menggunakan slide aplikasi power point.
Hadir dalam pertemuan ini Sekda Halut, Drs. E J Papilaya, Kadis Kominfo Halut, Deki Tawaris, Kabag Umum Halut, Oscar Bertho Mene dan Kabid Kominfo Halut. (SM-JDHalut)