SABUROmedia, Ambon — Penandatangan Kontrak Pekerjaan Pembangunan Revitalisasi Pasar Mardika antara Direktur Operasional II PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Maluku dilaksanakan di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (30/12/2021).

Penandatangan ini sendiri disaksikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Abdul Halil Kastella, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Syarif Hadler, Sekkot Ambon Agus Ririmasse, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Wakil Ketua DPRD Kota Rustam Latupono, Muspida Kota Ambon beserta beberapa Pimpinan OPD Pemkot Ambon di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan rasa syukur atas terwujudnya Revitalisasi Pasar Mardika sebagai pasar tradisional modern di kota Ambon.

“ Saya bersyukur kepada Tuhan, kita diberikan pasar yang luar biasa, di penghujung pengabdian saya sebagai Walikota akhirnya menjadi konkrit,” ujarnya dalam acara tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Direktur Prasarana Strategis Boby Ali Azhari menyampaikan “ Pembangunan Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Kontrak Paket Pembangunan Pasar Mardika itu.

Pembangunan Pasar Mardika rencananya akan dilakukan dengan skema multi years contract (MYC) APBN TA 2021-2023. Pekerjaan pembangunan dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk sebagai penyedia konstruksi dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai penyedia manajemen konstruksi, jelas Bobi Ali Azhari, Plt Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR.

Dia melanjutkan, bahwa sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018, Pasar Mardika termasuk dalam kategori bangunan tidak sederhana yang luasnya diatas 2.000 m2 dan di atas dua lantai, maka dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar menerapkan Building Information Modelling (BIM). Atas dasar hal tersebut diharapkan menjadikan Pasar Mardika sebagai Pasar Pelopor

“ Diharapkan hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktifitas perdagangan”, tambahnya.

Ibu Direktur Jenderal Cipta Karya juga berpesan kepada Tim BPPW Maluku dan penyedia jasa agar melakukan rencana mitigasi dan antisipasi yang cermat dari segala risiko yang berakibat pada keterlambatan dan kualitas pekerjaan. Pastikan rencana metode konstruksi, penjadwalan pekerjaan dan pengadaan material yang tepat, Pastikan 5T yaitu Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, dan Tepat Manfaat, pesannya. (SM)