SABUROmedia, Manokwari – Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP. Adam Erwindi mengatakan penyebab kematian Sumiati Simanullang berdasarkan hasil otopsi akibat gagal pernapasan
“Berdasarkan hasil otopsi korban meninggal akibat gagal pernapasan” Kata AKBP. Adam Erwindi, S. Ik Senin 6 Juli 2020.
Dikatakan, hal ini berkaitan dengan hasil labfor di mana Modus Tersangka yang menyuntikan cairan berwana hitam ke korban sebanyak 5x
“yaitu di leher kiri 2 kali dan leher kanan 2 kali serta dada 1 kali dan menurut hasil labfor cairan tersebut dapat mengakibatkan luka bakar pada tubuh.” Jelas Adam
Dikatakan sebelumnya pada 1 Juli lalu tim reserse kriminal Polres Manokwari berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DI berusia 28 Tahun pemuda kelahiran Kampung denaisi yang tinggal di jalan trikora wosi Manokwari.
“Motif pelaku membunuh Sumiati karena diduga dendam akibat sakit hati” jelasnya
Dijelaskan terduga pelaku sudah memenuhi 2 alat bukti sehingga di tetapkan sebagi tersangka oleh polres manokwari dan di tahan di polres manowkwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP. (SM)