SABUROmedia, Ambon – DPD KNPI Kota Ambon Bersama OKP Cipayung Plus melaksanakan Hearing ke DPRD Kota Ambon terkait Covid-19, Selasa (30/6/20). Pertemuan ini dimulai pukul 14.00 WIT, digelar diruang Paripurna DPRD Kota Ambon, yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono., S.Pi, juga dihadiri Ketua Komisi I Zeth Pormes., S.Sos, Ketua Komisi II Jaffry Taihitu., SH, Sekretaris Komisi I, Saidna Bin Taher., SE, Wakil Ketua Komisi I Hary Putra Far Far., SH beserta para anggota Komisi I dan II.

Setelah dibuka, Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Ahmad Ilham Sipahutar, mengarahkan teman – teman OKP secara bergilir untuk menyampaikan pokok – pokok pikiran masing – masing.  Penyampaian Pokok Pikiran ini diawali oleh Ketua GMKI Cab Ambon, Almindes F. Syauta, yang menyampaikan bahwa trust kepada Pemerintah hari ini sangat jatuh, puncaknya kejadian perampasan jenazah Covid di Batu Merah Tanjung beberapa hari yang lalu. Hal ini tidak terlepas dari kacau balaunya masa penanganan Covid hari ini, mulai dari Bansos, dimana masih ditemui kekurangan disana sini, hingga Rapid Test yang berbayar yang menambah beban hidup para Supir angkutan, mahasiswa yang ingin balik, maupun kita semua dalam berinteraksi antar Pulau dalam wilayah Maluku, yang tentunya menambah sengsara rakyat kita. Jika memang Pemerintah Kota Ambon tidak mampu, sebaiknya New Normal saja, tidak usah PSBB yang menimbulkan berbagai permasalahan, dimana daerah tidak mampu mengatasi hal tersebut, jelasnya.

Sementara Ismail Borut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, menyoroti semakin susahnya masyarakat hari ini, khususnya pekerja harian dan pedagang, dimana mereka bekerja hari ini untuk makan besok atau sekedar memenuhi berbagai kebutuhan mereka, sedangkan  omset turun lebih dari 50% sementara biaya operasional dan kebutuhan harian normal, bahkan naik, hal ini tentunya tidak sebanding, dengan apa yang disampaikan Pemerintah. Belum lagi terkait Covid ini, kita yang susah semua, syukur yang punya gaji bulanan, sebaiknya hentikan PSBB, kita New Normal saja, tidak ada garansi PSBB ini akan menurunkan suspect Covid, malah trennya naik, kita lihat Surabaya, dengan dukungan keuangan dan fasilitas kesehatan yang jauh lebih maksimal, sudah tiga kali malah tertinggi. Kota Ambon sendiri dilapangan sendiri tidak disiplin, beda yang disampaikan, beda dilapangan, ujarnya.

Ketua Presidium PMKRI Cab Ambon, Urbanus M. menyampaikan hal yang sama, Jaring Pengaman Sosial kita belum mampu mengcover semua lapisan masyarakat, terjadi tumpang tindih data, belum update DTKS, akhirnya masih banyak oknum ASN malah menjadi penerima manfaat ini, sedangkan UU tidak membolehkannya, ditambah lagi tidak sesuai jumlah yang diusulkan para RT/ RW dengan realisasi, karena keterbatasan anggaran yang ada. Pemerintah tidak boleh melahirkan kebijakan yang menyengsarakan masyarakatnya. Dia juga menyayangkan Pemerintah Kota Ambon tidak melakukan uji public bahkan pelibatan DPRD Kota Ambon atas lahirnya Perwali No 18 Tahun 2020 tentang PSBB Kota Ambon.

Sedangkan Firdaus Mony, Ketua KAMMI Daerah Kota Ambon mendesak transparansi anggaran penanganan Covid-19 ini yang sebesar 46,9M, dimana sudah habis 20,2M, jangan sampai ada pihak – pihak yang mengambil keuntungan dengan suasana hari ini, dan kita akan aktif melakukan pengawasan, dan mendorong aparat penegak hukum untuk terlibat bila perlu nantinya. Pemerintah Kota Ambon harus menjelaskan proses pengadaan APD, Sembako, Makanan Takzil (yang awalnya harus ditangani Negeri/Desa/ Kelurahan melalui Ibu – Ibu Majelis Taklim/ Jemaat, terakhir diambil alih Pemkot), dan belanja lainnya dengan menggunakan dana tersebut, DPRD harus lebih kritis kedepan, harapnya. Kita berharap Pemerintah juga membuka diri, agar melibatkan para Pemuda dan tokoh agama untuk berperan dalam perang terhadap Covid-19 ini, harapnya. Coba Gustu Covid-19 Pemkot Ambon mengajak kita terlibat, apakah sosialisasi ataupun penyaluran bantuan sosial, pasti kita dengan senang hati membantu, tegasnya. 

Abdul F. Toisuta dari PMII Cab Ambon berharap DPRD Kota Ambon untuk melihat ekspansi Indomaret – Alfamidi yang gila-gilaan di Kota Ambon ini, bahkan disaat kita semua susah, infonya mereka malah mengajukan ijin 80 outlet baru, hal ini harus diikuti dengan kebijakan proteksi pelaku usaha local dan umkm kita. Kita semua susah hari ini, namun mereka tumbuh terus, dan beberapa tahun kedepan kita akan menjadi penonton semua, maka perlu segera dilakukan pembatasan dan zonasi terhadap maraknya swalayan modern berjejaring nasional ini. Kalau bukan kita yang memikirkan dan bertindak, mau siapa lagi, harus segera dibuatkan studi kelayakannya ditengah kota kecil ini bila perlu, harapnya.

Hal senada disampaikan Arwan Hitimala, dari DPD IMM Maluku dan Burhanuddin Rumbouw, Ketua Umum HMI Cab Ambon, untuk memperhatikan Pasar – Pasar Rakyat yang ada saat ini, jangan hanya kebijakan yang pro pengusaha besar saja, bila perlu kita tolak bersama – sama, seperti didaerah lainnya. Persoalan Pasar saja, sudah hampir 10 tahun tidak bisa kita tata, kemacetan, kumuh, sebaiknya OPD Teknis Kadis Indag, Perhubungan dan Kasatpol PP dievaluasi dan diganti saja, karena dianggap tidak mampu, miskin inovasi dan kreatifitas, kesal mereka. 

Arsad Tatroman, GMNI Cab Ambon menambahkan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Covid-19, dan harus diaudit oleh Lembaga yang berkompeten terkait hal, jika terindikasi ada KKN harus diperiksa Lembaga penegak hukum, harapnya.

Dia juga mempertanyakan Covid ini, ada banyak cerita dengan berbagai versi, sehingga wajar masyarakat tidak percaya lagi. Harus diurai, pasien suspect dari profesi, umur dan persebarannya, jangan hanya angka – angka, dan mari kita semua membangun narasi yang positif, agar tidak terbangun ketakutan yang luar biasa dimasyarakat, yang akhirnya mengganggu imunitas kita semua, jelasnya.

Di akhir, Ketua DPD KNPI Kota Ambon menyayangkan kebijakan yang berubah – ubah dan terkadang apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, hal ini akan membingungkan masyarakat dan akhirnya kepercayaan public akan menurun. Hal ini diperparah, kurangnya pelibatan stakeholder terkait khususnya dilapisan masyarakat, tokoh pemuda, agama, komunitas dunia usaha dan lainnya yang terdampak Covid ini. Masyarakat siap mendukung Pemerintah terkait PSBR, PKM dan PSBB, namun sejauh mana Negara atau Pemerintah hadir dalam menjamin kebutuhan masyarakat untuk dirumah selama masa itu, pintanya.

 Tidak boleh euphoria atau malah gagah-gagahan, SK Menkes RI No. 01.07/Menkes/358/2020 tentang PSBB Kota Ambon menjamin hak – hak masyarakat yang harus diberikan selama masa PSBB ini, bukan meninggalkan kewajiban Pemerintah terhadap rakyatnya. Perppu No 1 Tahun 2020 terkait penggunaan APBD dalam penanganan Covid, realokasi/ refocusing perjalanan dinas harus dikawal betul – betul oleh kita semua, agar betul – betul digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan akibat Covid ini, jelasnya. Ilham yang juga Fungsionaris Golkar Maluku ini menambahkan, hal ini sejalan dengan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020, jangan sampai PSBB dijadikan sebagai media untuk menyerap anggaran Pemda namun alokasinya malah tidak tepat sasaran.   

Seperti dunia usaha yang harus tutup, sosialisasi dadakan dengan gaya media sosial, diterima hari minggu senin langsung berlaku, tanpa ada kompensasi, insentif maupun jaring pengaman sosial untuk mereka maupun karyawannya, ini khan melanggar Hak Azasi. Untuk itu perlu ditinjau PSBB ke-2 nantinya, jika daerah tidak mampu, ya saatnya kita New Normal dengan memperketat protocol Kesehatan di area public. Kebijakan PSBB ini akan menambah beban masyarakat kita secara ekonomi sudah jatuh, orang mempertaruhkan Kesehatan dan nyawa karena butuh, harus dipahami, belum lagi banyak problem, mulai Rapid Test yang mahal, jaring pengaman sosial yang tidak maksimal, pelayanan medis yang terganggu, kualitas SDM lapangan dan konsistensi kebijakan, apalagi jika kita lihat kegaduhan di media antar pemimpin kita, keliatan lemah juga koordinasi diantara kita, jelasmya.

 Ilham juga meminta Daftar Penerima bantuan sosial baik bersumber dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Desa/ Kelurahan, yang sudah dapat atau belum agar mudah diakses public, dapat ditempelkan di area public, Rumah Ibadah, RT/RW, Desa atau diumumkan melalui Media, agar patisipasi masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses update dan verifikasi di DTKS bisa secepatnya dilakukan, baik untuk miskin lama, baru maupun warga mampu baru, hal ini sejalan dengan rekomendasi RDP Komisi I DPRD Kota Ambon Bersama mitra beberapa waktu yang lalu, karena menurut kita rekomendasi ini belum jalan secara menyeluruh.

 Terakhir, Ilham Sipahutar, Ketua DPD KNPI Kota Ambon meminta dalam APBD Tahun 2021 agar dana pembinaan kepemudaan di Kota Ambon harus ada, hanya Kota Ambon saja yang tidak punya dana kepemudaan hingga saat ini, Kab/ Kota lain hingga Provinsi selalu mengalokasikan per tahun, padahal Organisasi Perkaderan Cipayung Plus  sebagai laboratorium perkaderan, hingga produk perkaderannya selalu dibajak Partai Politik, hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden Jokowi Revolusi Mental. Hal ini kemudian di amini oleh Waka DPRD Kota Ambon, Bapak Rustam Latupono bersama anggota DPRD lainnya, yang menggaransikan semoga APBD Tahun 2021 akan ada pos anggaran pembinaan kepemudaan nantinya. 

Setelah itu, mengakhiri pertemuan ini, hampir Pukul 17.00 WIT hal ini direspon dan dijawab secara baik oleh beberapa pimpinan maupun anggota Komisi I dan II DPRD Kota Ambon. “ Hal ini sangat baik dan produktif, DPRD menerima semua aspirasi masyarakat yang ada, dan kita akan bicarakan dengan memanggil mitra kerja yang terkait untuk mendiskusikan masukan – masukan dari ade – ade KNPI maupun OKP Cipayung dan masukan – masukan sangat berharga bagi kami. Insya allah akan segera kita agendakan rutin, mungkin 1 bulan sekali kah, ujar Waka DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, Calon Wawali Kota Ambon ini.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *