SABUROmedia, Ambon – Puluhan orang yang tergabung dalam aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar unjuk rasa di halaman kantor Walikota Ambon, Senin (29/06/2020).

Dalam aksinya itu, masa yang dikoordinir Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbow memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam tuntutannya pengunjuk rasa meminta Transparansi Efektififitas Dana 20 Miliyar Lebih yang sudah Dihabiskan Oleh Pemerintah Kota Ambon Yang Dikeluarkan Untuk Penangan Covid-19.

Meminta Pertanggungjawaban Terkait PSBB Dan Dampak Serta Apa Jaminan Dari Kebijakan Pemerintah Berikan Untuk Menjamin Kebutuhan Masyarakat

Meminta Rekapitulasi Dan Transparansi Data Terkait Jumlah Yang Terkonfirmasi Covid-19 Sampai Dengan Hari Ini

Meminta Dan Mendesak Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Atas Nama Rovik Akbar Afifudin Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Yang Terpilih Dari Dapil Kota Ambon. Untuk Mempertanggungjawabkan. Dengan Pernyataannya Tidak Ada Pasien  Di Maluku Yang Meninggal Karena Corona virus (Covid-19)

Meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Untuk Menanggapi Pernyataan Dari Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Atas Nama Rovik Akbar Afifudin Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Meminta Pertanggungjawaban Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Penanganan Pasien Atas Nama Almarhum. Hasan Keiya Yang Divonis Covid-19 Secara Terperinci.

Meminta Pertanggung Jawaban Pihak Kepolisian Dengan Adanya Penangkapan Dan Penatapan Tersangka Dari Keluarga Korban Yang Divonis Covid-19 Pada Kasus Perebutan Jenazah Para pendemo juga mendesak apabila Poin-Poin Tuntutan Tidak Direspon Selama 7 Hari Dari Aksi Ini Maka HMI akan Turun Aksi Jalan Dengan Masa Yang Lebih Besar. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *