SABUROmedia, Ambon – PKC PMII Maluku menyayangkan Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap beberapa kader PMII yang melakukan aksi menolak tambang ilegal di depan kantor bupati Pamekasan, Jawa timur, (25/06/202) kemarin.
Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesionalitas aparat yang seharusnya mengawal dan memberi rasa aman kepada warga negara yang menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin dalam undang-undang.
“ Saya selaku ketua PKC PMII Maluku sangat menyayangkan tindakan represif apparat yang tidak seharusnya dilakukan dalam mengatasi aksi, karena bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar Ketua PKC PMII Wilayah Maluku, Indah Ulfa Mansyur kepada Saburomedia.com, Jumat (26/06/2020).
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian bisa mengayomi dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, bukan justru melakukan tindakan represif terhadap aksi PMII Pamekasan.
Pemukulan terhadap massa aksi tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, dan hal tersebut harus di pertanggungjawabkan.
Kata Ulfa, padahal aksi tolak tambang yang dilakukan oleh kader-kader PMII pamekasan, murni karena kekhawatiran dan aspirasi masyarakat daerah pertambangan. Akan tetapi, Polres Pamekasan tidak tegas dalam penindakan soal tambang ilegal tersebut.
“ Dalam hal ini Kapolres Pemekasan harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya tindakan represif pada aksi hari ini,” tegas Ulfa.
Kata Ulfa, Kapolri melalui Kapolda Jatim diminta untuk menindak dengan tegas Kapolres Pamekasan, dan oknum tersebut harus bertanggungjawab soal kejadian yang terjadi dan menghukum oknum yang melakukan perbuatan tersebut sesuai aturan Polri itu sendiri.
“ PMII akan melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama kader PMII dan berharap agar kejadian yang sama tidak terjadi pula di Provinsi maluku,”tutup Ulfa. (SM)