SABUROmedia, Ambon – Respon perang Negara terhadap pandemik Covid-19 masih “terisolasi kabut” perang. Sedang publik nasional terus terkepung aturan PSBB tanpa panduan intelijen medis dan intelijen ekonomi untuk bertahan hidup dalam kekacauan ekonomi dan ancaman  hidup mati.

Negara masih mengandalkan data PSBB untuk melcak pergerakan aktor penyebar super di zona episenter Covid-19, KEMENINFO mempromosikan aplikasi monitorng Covid-19 yang membahayakan kemanan data dua juta orang pengguna handphone yang mendaftar.

Situasi epidemologis semakin merusak kemampuan ekonomi Negara, publik terjebak dalam mempertahankan rantai jaminan ekonomi, dan Negara masih kesulitan memutus mata rantai teror corona. Garis komando perang Covid-19 masih kurang tegas karena tidak diikuti strategi fokus untuk menang perang dalam waktu satu bulan.

Semuanya masih gugup dan panik dalam membantu presiden Jokowi di era krisi global pandemi Covid-19. Tokoh-tokoh profesional yang berpengalaman menetralisir teror virus dunia maya, dan teroris ideologi, kaget melihat “pintu jalan keluar” dari sisi ekonomi yang terkunci oleh kebijakan PSBB yang mulai terlihat ceroboh.

Pakar intelijen diberbagai media menilai, publik semakin membenci situasi kelambatan di Indonesia dan membandingkan dengan Negara-negara lain yang berperang dengan persepsi ancaman teror biologis global. Dimana musuh potensi negara akan mengeksploitasi situasi global dan nasional untuk memajukan kepentingan mereka.

Ketika berhasil sebagai survei efek psikologi publik global mulai menunjukan level kurva kelelahan mental dan kelelahan krisis mulai meningkat tajam. Lelompok propaganda xenophobia sudah mulai tampil kepublik untuk “mengkondisikan” suasana psikopolitik global. Gugatan hukum terhadap RRC sedang disusun dipimpin oleh konsultan hukum israel, Shurat Ha Din.

Memonitro situasi kewaspadaan Nasional Indonesia yang mulai dalam terancam bahaya teror global, pimpinan organisasi BELA INDONESIA, Abdussalam Hehanussa dalam rilisnya yang juga diterima Saburomedia.com menyampaikan sikap sebagai berikut :

1.Mendukung penuh kebijakan perang total memerangi pandemi Covid-19, Presiden Jokowi.

2.Menyerukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota SeIndonesia, agar segera menyeimbangkan kebijakan PSBB dengan menyeimbangkan protokol perlindungan kesehatan WNI dan menjamin keamanan ekonomi NKRI.

3.Menyerukan kepada KAPOLRI, agar tidak menghukum warga berpenghasilan kecil yang melanggar aturan PSBB untuk mencari penghidupan harian, mingguan dan bulanan. Para pelanggar yang ditindak adalah warga kelas menengah yang tidak terancam kesulitan ekonomi.

4.Menyerukan kepada presiden jokowi dan seluruh jajaran kementrian dan badan terkait, untuk menyumbangkan gaji bulananya sebagai simbol solidaritas pancasila kepada WNI terdampak PHK dan dirumahkan, akibat kebijakan PSBB. Agar pejabat publik Nasional lainnya, tergerak meneladani. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *