SABUROmedia, Ambon – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyebutkan ODP asal Bekasi telah dinyatakan positif corona.
“Hari ini saya mendapat informasi kalau ODP asal bekasi, hasilnya sudah keluar dan dinyatakan positif,” katanya singkat saat menyampaikan sambutan di persidangan 51 Klasis GPM Pulau Ambon, Minggu (22/3/2020).
Wali Kota katakan akan mengisolasi 14 teman ODP asal bekasi, yang sementara menginap di Hotel Amaris.
Terpisah Ketua gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi via Telpon dan WA tidak merespons.
Sebelumnya Wagub Maluku Barnabas Orno mengakui sudah meminta Sekda Maluku Kasrul Selang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Covid – 19 untuk memeriksa staf hotel Amaris tempat menginap warga bekasi yang masuk kategori ODP dan teman-temannya. (Baca : Wagub Maluku Minta Staf Hotel Amaris dan Teman Warga Bekasi Perlu Diperiksa)
Menurutnya pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap para staf atau karyawan Amaris, karena penyebaran virus Corona sangat cepat tidak seperti HIV/AIDS.
“Kalau HIV/AIDS walaupun dalam satu rumah tidak akan terjangkit berbeda dengan Corona yang bisa dalam jarak 1 meter saja bisa terjangkit,” ujarnya.
Selain karyawan hotel, dia juga meminta, agar para teman-teman warga Bekasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan, agar tidak meresahkan masyarakat dengan informasi yang berkembang cepat melalui media sosial.
Sementara itu, Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku terus mengalami peningkatan. 27 ODP tersebut, yang tersebar di Kota Ambon 6 orang, Kabupaten Buru 10 orang, sedangkan Seram Bagian Barat (SBB) 3 orang, begitu juga dengan Tual 2 orang dan Kepulauan Aru 6 orang. (TM/SM)