Oleh. Dr.Nasaruddin Umar

SABUROmedia, Ambon – Perkembangan virus Corona atau covid-19 di Indonesia telah memasuki level 2 data terakhir Sabtu, 21/3/2020  wabah mematikan ini telah menyebar di 17 Provinsi di Indonesia, dengan 450 kasus positif corona, 38 orang dinyatakan meninggal dunia dan 20  diantaranya dinyatakan sembuh. Kondisi ini tentu membuat kita was-was merasa tidak aman. Apakah pemerintahan Jokowi dengan segenap komponen bangsa ini bisa mencegah dan menanggulangi penyebaran virus ini 

Disaat penyebaran yang begitu cepat, namun  langkah-langkah koordinasi dan penanganannya Virus Corona di Indonesia diberbagai daerah, kementerian masih bersifat parsial, penanganannya belum terasa massif, sistimatis dan terstruktur di seluruh wilayah Indonesia sebagai suatu bencana nasional. Bahkan untuk menanti kebijakan progersif seperti Perpu keadaan darurat virus corona belum juga turun, kebijakan ini diperlukan agar segala energi dan potensi bangsa ini bisa dikerahkan untuk menghadang ganasnya virus covid-19.

Sebab kekhawatiran kita adalah jika hal ini salah diurus dengan kebijakan yang progresif maka ratusan bahkan ribuan nyawa tidak akan terselamatkan karena terjadi ketidaksiapan dari sisi kebijakan, anggaran, fasilitas medis dan obat obatan, dan ketercukupan tenaga medis dilapangan. Kebijakan ini diperlukan agar bisa memutus rantai penyebaran kasus ini.

Kita seharusnya mencontoh banyak negara yang telah mengambil kebijakan progresif seperti Cina dengan kebijakannyan telah menyatakan sudah semakin pulih dari kasus corona sebab dalam 3 hari terakhir tidak lagi ditemukan kasus baru, dan demikian pula kebijakan progresif dari 13 negara telah mengambil sikap tegas untuk melakukan lockdown atau pernyataan atas situasi yang melarang aktifitas dan warganya untuk keluar masuk kesuatu daerah karena kondisi darurat atau menutup perbatasan negara atau wilayah baik secara terbatas wilayah maupun secara penuh satu negara. Seperti yang dipraktikkan di Cina, Spanyol, filipina, Malyasia, Italia, Perancis, Denmark, Iralandia, Belanda, Lebanon, Selandia Baru, El Salvador, Polandia, Belgia, dengan berbagai kebijakan menghentikan berbagai aktifitas dinegaranya.

Karena jika salah penanganan dan kebijakan maka kita tentu tidak berharap Indonesia seperti negara yang tingkat penyebarannya hingga ribuan hingga ratusan ribu kasus seperti Italia, Iran, Cina, Spanyol, Amerika Serikat,  negara-negara yang paling terdampak virus dengan angka kematian tertinggi dari 185 negara di dunia yang telah terpapar virus ini.

Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Presiden dituntut lebih bekerjakeras berdiri digarda terdepan untuk memimpin pemberantasan pandemik virus yang mematikan ini. Satu sisi kita harus menaruh harapan dan memberikan kepercayaan besar kepada Presiden Jowoki dan semua perangkat pemerintahan hingga di daerah bahwa kita bisa mengatasi kasus ini, namun kita juga perlu saling mengingatkan bahwa tidak cukup sekedar himbauan, arahan, tapi presiden betul-betul turun langsung  mengambil semua Keputusan yang diperlukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Secara konstitusional Presiden bisa mengerahkan semua alat kekuasaan yang dimilikinya dari kekuasaan anggaran, kebijakan hingga menggerakkan alat kelengkapan kekuasaan pemerintahan dibawa kendali dirinya untuk melawan virus ini.  Termasuk sebagai kepala negara mengkoordinasikan semua kekuasaan atau Lembaga Tinggi Negara lain untuk menyatukan langkah-langkah pemerantasan virus corona

Dari sisi kebijakan diperlukan kebijakan yang cepat, tepat dan progresif. Presiden memiliki kewenangan mengeluarkan Perpu, menyatakan negara dalam kondisi genting atau bencana kemanusiaan jika diperlukan mengeluarkan Peraturan Presiden, hingga Instruksi Presiden untuk mengalokasi anggaran yang lebih besar guna menyediakan alat kesehatan yang cukup untuk pencegahan penyebaran diseluruh wilayah Indonesia, melalui instruksi presiden untuk segeri merivisi APBN 2020 dan APBD 2020 disemua Daerah agar memprioritaskan 20 % anggaran untuk dialihkan untuk penanganan virus corona. Meskipun 10 Triliun anggaran telah dialihkan namun apakah itu sudah cukup.

Directing Presiden Jokowi terakhir berupa 7 arahan Presiden melalui vidio teleconferense kepada menteri dan tim gugus corona, seperti penggunaan wisma atlet, Hotel Bumn sebagai fasilitsas penanganan kasus corona, insentif dan perlindungan bagi tenaga medis, hingga rencana rafid test atau tes massal corona. Apakah arahan seperti ini yang diperlukan, apakah sudah cukup membuat seluruh rakyat Indonesia menjadi tenang, merasa aman dan terlindungi dari virus corona.

Langkah nyata yang bisa dilakukan adalah penyediaan dan distribusi alat kesehatan seperti masker, hand sanitizier, oksigen, handscoen, vitamin secara besar-besaran keseluruh wilayah di Indonesia. Kita perlu mengapresiasi arahan presiden untuk mendatangkan obat chloroquine dan avigan untuk mengobati penederita wabah corona, disamping itu arahan untuk merelokasi anggaran APBN dan APBD serta dana desa untuk dialihkan sebagian untuk pencegahan dan penanganan kasus korona.

Kebijakan lockdown barangkali sudah perlukan paling tidak secara terbatas dan bertahap seperti di daerah provinsi atau kabupaten yang telah terdampak yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan lain-lain. Atau jika diperlukan  larangan keluar  dan masuk ke Indonesia dalam batas waktu tertentu, langkah ini diperlukan agar pemerintah bisa melakukan sterilisasi, mempersiapkan anggaran, segala kebutuhan, mengatur koordinasi, penyediaan sarana kesehatan disemua daerah. Karena data menunjukkan virus ini bersifat inpor dari luar Indonesia. Sehingga tidak cukup dengan directing social distancing atau menjaga jarak dalam intraksi sosial, mencuci tangan, berdiam diri dirumah. Sementara turis asing dari banyak negara masih bisa keluar masuk ke Indonesia seperti  kasus 49 TKA asal China  yang terjadi di Kendari beberapa waktu yang lalu.

Daerah-daerah yang belum terkena kasus corona perlu diperket melalui pengawasan di bandara, pelabuhan maupun jalur lain pintu-pintu perbatasan untuk mencegah virus ini masuk di provinsi kabupaten yang belum terinfeksi virus ini. Termasuk kewajiban mengenakan masker baik dipesawat, pelabuhan, dan ditempat tempat umum. Disinilah dibutuhkan kesadaran seluruh masyarakat dan berbagai komponen bangsa untuk bahu membahu bekerjasama dalam melawan virus corona disamping itu pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait untuk lebih proaktif melakukan langkah langkah pencegahan dan penanganan virus mematikan ini. Tentu koordinasi dan penyediaan anggaran dan fasilitas kesehatan didaerah secepatnya diadakan untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan secara cepat, tepat dan efisien.

Semoga bangsa ini bisa melewati kasus ini dengan baik dan pemerintah mengeluarkan segala kemampuannya untuk melindungi bangsa ini dan kita semua diberi perlindungan dan kekuatan dari Allah swt sehingga bisa keluar dari cobaan ini. Aamin ya rabbal alamiin.Wallahuallam bissawaf.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *