SABUROmedia, Ambon– Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Desa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Moksen Pellu mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di SBB tidak ada muatan politik, apalagi dikait-kaitkan dengan pengamanan dua periode kepemimpinan Bupati M. Yasin Payapo, M.Pd.

Kalau ada kepentingan politik, justru Pilkades tidak jalan malah yang diuntungkan adalah Bupati. Sebab, para pejabat desa itu masih dibawa intervensi Bupati karena masa periodesasinya ditentukan dibawa kewenangan bupati, kalau tidak ikut arahan Bupati bisa saja dicopot, tapi kalau Kepala Desa tidak bisa di intervensi oleh Bupati sebab SKnya lima tahun yang tidak bisa dianulir Bupati.

Hal ini disampaikan Pellu dalam acara Focus Group Diskussion (FGD) mengulik opini publik tentang perlukah Negeri Adat SBB ikut Pilkades? Yang diselenggarakan Roemah Beta Kreatif Institut dan Rumah Inspirasi di cafe Alatah kota Ambon, akhir pekan kemarin.

“ Jadi, tidak ada kepentingan politik Bupati dengan Pilkades serentak di SBB, “ tegas Pellu.

Lanjutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di SBB juga merupakan kebijakan Bupati selaku penyelenggara pemerintahan di daerah menjalakan amanat undang-undang, Pilkades serentak adalah perintah undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah, mengingat di SBB terdapat 92 Desa hampir keseluruhan di pimpin oleh pejabat.

Dari 92 Desa yang ada di SBB, terdapat 86 Desa masih dipimpin oleh pejabat dan 6 Desa masi di pimpin Kepala Negeri (Desa). “ Jadi satu waktu kalau barang ini katong seng jalan, ini beta carita biasa-biasa nanti katong pung Kabupaten itu kabupaten yang orang bilang deng istilah “Kabupaten Pejabat” karena Desa di pimpin pejabat, “ cetus Pellu dengan dialog Ambonnya.

Lanjut Pellu pelaksanaan Pilkades serentak di SBB diperhadapkan dengan situasi dilematis karena diwarnai pro kontrak, hanya saja pentahapan pelaksanaan Pilkades serentak sementara berlangsung, terdapat 51 Desa untuk tahap pertama dinyatakan siap untuk ikut dalam Pilkades serentak yang dihelat April 2020 mendatang. Sementara tahap kedua menunggu setelah Desa-Desa yang ingin ikut sudah mempersiapkan diri dan tidak ada polemik internalnya.

” Pilkades serentak tetap jalan, bagi yang tidak ikut itu urusan internal mereka, pada prinsipnya ini kebijakan yang harus kami jalankan, ” tutup Pellu. (SM-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *