SABUROmedia, Ambon — Wali Kota Bodewin Wattimena membuka secara resmi kegiatan Pelatihan berdasarkan unit kompetensi bagi disabilitas di Kota Ambon.

Giat berlangsung di Gedung Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon, Selasa (10/06/2025).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wali Kota ambon, Kepala BPVP Ambon, Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Kepala Dinas PUPR kota Ambon, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, para peserta penyandang disabilitas dan tamu undangan lainnya.

Wali Kota dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan kota yang inklusif.

Giat ini merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan Pemerintah pusat dan daerah serta BUMN/ BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari total Pegawai, sementara sektor swasta diwajibkan sebesar 1 persen.

“ Pemerintah kota ambon akan komitmen untuk terus mendorong penerapan regulasi ini agar kita benar-benar menjadi kota yang inklusif, sebagaimana tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon,” imbuhnya.

Pelatihan akan berlangsung selama lima Hari hari, dengan materi utama berupa pelatihan komputer dan healing yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan serta kesejahteraan emosional para peserta penyandang disabilitas, pungkasnya (SM-MSA)