SABUROmedia, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Maluku, mengapresiasi kinerja BBN Kota Tual dan BNN Provinsi serta Polresta Kota Tual yang berhasil membekuk Bandar besar Narkotika di Kota Tual yang berinisial AHB alias R alias PE pada Hari Kamis, 11 Maret 2021 kemarin di Kota Tual.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD LSM-GANN Provinsi Maluku, Muhajirin Syukur Maruapey, SH.MH. kepada saburomedia.com, Minggu/14/03/2021, menurutnya ini adalah langkah baik sebagai upaya pencegahan dan penyebaran serta pemakaian Narkotika di masyarakat terutama Generasi Muda Maluku khususnya di Kota Tual.

Muhajirin sendiri sangat meyakini, jika dari penangkapan Bandar tersebut, BNN dan Kepolisian bisa membongkar jaringan yang selama ini bekerja sama dengan pelaku dan orang-orang yang selama ini turut serta membantu bandar tersebut beroperasi di kota Tual daerah seputarannya.

Kata Maruapey, Generasi muda dan Masyarakat harus diselamatkan, jika tidak, maka akan lahir generasi-generasi yang bermental rusak, sehingga Maluku kehilangan penerus estafet perjuangan.”pungkasnya

Selain itu, Muhajirin berharap bahwa semua yang dilakukan adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada rakyatnya, dan sekaligus mengimplementasikan INPRES Nomor 6 Tahun 2018 yang disandingkan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang P4GN, serta menegakkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA.”harapnya

Namun demikian kata Muhajirin, Ia dan LSM-GANN Provinsi Maluku sangat menyesali apa yang dilakukan oleh Masyarakat setempat yang menghadang dan melempari BNN dan pihak kepolisian yang membekuk bandar tersebut, adalah sebuah kesalahan.

“Seharusnya masyarakat setempat harus mendukung, karena ini demi kebaikan bersama dan kebaikan menolong masa depan generasi muda.” kata Muhajirin.

Tetapi ia berharap bahwa, Pemerintah Kota Tual, BNN Kota Tual serta Polresta Kota Tual harus bisa bersinergi untuk terus memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat kota tual akan Bahaya Narkotika, bahkan ia sendiri bersama LSM-GANN Provinsi Maluku siap membantu serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Tual beserta instansi terkait untuk melaksanakan Edukasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat Kota Tual, karena hanya ada 3 hal yang terjadi jika tidak masyarakat dan generasi muda sadari dari memaka narkotika :
1. Rumah Sakit
2. Kubur
3. Penjara
Hal ini senada dengan Slogan DPD LSM-GANN Maluku “Barenti Narkoba, Ale Pake Ale Mati”,pungkasnya. (SM-Red)