SABUROmedia, SBB — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan perlakuan yang adil dalam mengawal proses rekonsiliasi pasca bentrokan antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel. Sikap berkeadilan dinilai menjadi kunci utama agar perdamaian yang berkelanjutan dapat tercipta di tengah masyarakat.

Ketua MUI Seram Bagian Barat, Abdul Rasul Narahaubun, menegaskan bahwa penanganan konflik yang dipicu oleh masalah kebakaran rumah ini tidak boleh tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat, baik dari Desa Lisabata maupun Desa Patahuwe, harus dipandang setara di mata hukum maupun dalam proses mediasi yang sedang berjalan.

” Kami meminta dengan sangat agar Pemerintah Daerah SBB, Pemerintah Provinsi Maluku, beserta aparat TNI dan Polri memperlakukan masyarakat dari kedua desa secara adil dan bijaksana. Langkah rekonsiliasi tidak boleh memihak, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dianaktirikan, sehingga dendam lama bisa diredam sepenuhnya,” ujar Ketua MUI SBB dalam keterangannya melalui rilis media yang diterima, Sabtu (19/09/2026).

Narahaubun menambahkan, ketegasan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di lapangan harus menyentuh seluruh aspek pidana yang terjadi. Polisi dituntut tidak hanya fokus pada pelaku pembakaran rumah, tetapi juga harus serius dan transparan dalam mengungkap serta menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan warga terluka, sekaligus mengusut tuntas pelaku pengrusakan tanaman produktif milik warga Lisabata.

Selain menekankan keadilan dalam penegakan hukum dan mediasi, MUI SBB juga menyoroti pentingnya penyelesaian kerugian material secara menyeluruh. Keadilan sosial harus dirasakan oleh kedua belah pihak secara seimbang. Oleh karena itu, MUI mendesak agar realisasi ganti rugi material atas tanaman produktif milik warga Lisabata yang dirusak dapat berjalan selaras, adil, dan secepat bantuan pemulihan yang disalurkan untuk rumah-rumah warga Patahuwe yang terbakar.

” Keadilan juga harus diwujudkan dalam pemulihan ekonomi warga. Kami mendapat laporan adanya kerusakan tanaman produktif milik masyarakat Lisabata di kawasan perkebunan. Pemda harus menghitung kerugian ini secara adil agar warga bisa kembali menyambung hidup mereka,” tambahnya.

Bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu ini sempat mengakibatkan puluhan rumah warga Patahuwe terbakar dan beberapa warga Lisabata terluka. Berkat kesiapsiagaan aparat gabungan TNI dan Polri, situasi di lokasi saat ini dilaporkan telah berangsur-angsur kondusif dan aman.

MUI SBB mengimbau kepada seluruh masyarakat Lisabata dan Patahuwe untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang sengaja diembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab, serta menyerahkan seluruh penyelesaian masalah kepada pihak berwenang. (SM)