SABUROmedia, Ambon — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan., SH., MH, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., bersama Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette., ST., MT., di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (10/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar., SH., MH., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri., SH., MH., Asisten Intelijen Diky Oktavia., SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian., SH., MH., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra., SH., MH., Kepala Seksi Penyidikan Azer J. Orno., SH., MH., serta Kepala Subbagian Perencanaan Helena Mapussa., SH., MH.

Kunjungan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergitas yang baik antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait persiapan pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang baru.

Dalam pembahasan tersebut, turut dibicarakan mengenai aset milik Pemerintah Kota Ambon yang berpotensi dimanfaatkan sebagai Gedung sementara guna menunjang aktivitas dan pelayanan Kejaksaan Tinggi Maluku selama proses pembangunan kantor berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa hambatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan perhatian Pemerintah Kota Ambon terhadap kebutuhan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Maluku.

“ Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Walikota Ambon untuk persiapan kebutuhan sarana dan prasarana selama pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga semuanya berjalan lancar,” ungkap Kajati Maluku.

Sementara itu, Walikota Wattimena menegaskan komitmen penuh pemerintah kota untuk mendukung penguatan kelembagaan penegak hukum di Ambon.

Ia menyatakan siap membantu penyiapan gedung sementara hingga kebutuhan lain.

“ Pemkot sepenuhnya mendukung upaya peningkatan pelayanan publik, termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, ” Ucapnya. (SM)