SABUROmedia, Ambon — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Sarwono, menerima bantuan dari Pemerintah Kota Ambon yang diperuntukkan bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Bantuan tersebut berupa 35 paket tempat tidur lengkap dengan kasur dan sprei.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di LPKA Kelas II Ambon.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku serta perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Selasa (16/12/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pembinaan anak binaan. “Bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang sarana dan prasarana hunian yang layak serta meningkatkan kenyamanan anak-anak binaan selama menjalani masa pembinaan,”ujar Kabagtum Kanwil Ditjenpas Maluku

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus mendukung upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.

“ Pemerintah Kota Ambon berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembinaan dan kesejahteraan anak binaan,” ungkap Walikota Ambon

Wali Kota menyampaikan bahwa prinsip inklusi menjadi dasar setiap kebijakan dan program Pemerintah Kota Ambon.

“ Inklusi berarti seluruh yang dilakukan Pemerintah Kota harus memastikan semua warga kota diberikan akses, ruang, peran dan perhatian tanpa terkecuali, termasuk anak-anak yang hari ini dibina di lembaga pemasyarakatan,” tegas Wali Kota.

Menurut Wali Kota, langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga merasakan kehadiran pemerintah dan negara dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin semua warga Kota Ambon merasakan bahwa negara hadir untuk memastikan kehidupan yang layak bagi seluruh warganya,” ujar Wali Kota.

Senada dengan Walikota Ambon,Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, menyampaikan bahwa DPRD Kota Ambon mendukung penuh upaya kolaborasi lintas sektor demi peningkatan pelayanan pembinaan. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang manusiawi dan bermartabat,” tuturnya.

Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“ Salah satu upaya pembinaan berbasis Hak Asasi Manusia yakni fasilitas tempat tidur yang layak merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis dan kondusif, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan,” pungkas Ka. LPKA Ambon

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, diharapkan pembinaan di LPKA Kelas II Ambon (SM)