SABUROmedia, Ambon — Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/04/2026) di Halaman Balaikota Ambon.
Peringatan tahun ini mengusung tema “ Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Tema tersebut mengandung makna kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Wakil Wali Kota. Ely Toisuta menekankan, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
” Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” terangnya.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta juga menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola kerja birokrasi pemerintah daerah yang selama ini dinilai masih fokus pada penyerapan anggaran, bukan pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Wawali menekankan bahwa otonomi daerah tidak boleh hanya dijalankan sebagai rutinitas administratif, melainkan harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut Toisuta mengungkapkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dan daerah. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada terjadinya tumpang tindih program, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan.
“ Selama ini gagal mencapai tingkat penyerapan anggaran, bukan capaian hasil. Paradigma ini perlu diubah,” pintanya.
Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong penerapan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dengan memperkuat digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi serta mendorong inovasi daerah.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, responsif, serta berdampak.
Selain itu, Toisuta juga menyoroti keterbatasan fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut, menurutnya, membatasi kehinaan pemerintah daerah dalam menanggapi kebutuhan lokal secara optimal.
Ia juga menilai koordinasi dan kolaborasi antar daerah masih belum maksimal, terutama dalam menangani isu-isu lintas wilayah seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, serta pengendalian banjir dan sampah yang memerlukan penanganan bersama. (SM)