SABUROmedia, Ambon — Kota Ambon ditetapkan sebagai salah satu dari 41 Kabupaten/ Kota Se-Indonesia yang menjadi locus percepatan piloting digitalisasi bantuan sosial (Bansos).
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy menjelaskan ke media, Selasa (03/03/2026), menyatakan Kota Ambon masuk dalam regional VI bersama Ternate, Kupang, Mataram, Sorong, dan Manokwari. Regional ini dipimpin oleh Deputi dari Kemenpan RB.
“ Tujuan piloting digitalisasi bansos ini agar seluruh warga kota tanpa terkecuali terekam dalam data KTP elektronik atau Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.
Dijelaskan, seluruh data warga akan terintegrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut nantinya terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penentuan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sistem juga akan terkoneksi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat profil keuangan penerima bansos, termasuk kepemilikan rekening dan kredit perbankan, serta dengan PLN untuk mengetahui daya listrik rumah tangga.
“ Dari situ bisa terlihat kemampuan ekonomi seseorang, misalnya jumlah rekening, kredit, sampai berapa watt listrik yang digunakan. Itu menjadi dasar pendesilan sehingga bantuan sosial diharapkan tepat sasaran,” jelasnya.
Ibu Kadis mengakui, dalam penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) sebelumnya masih ditemukan kebocoran data, termasuk warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terakomodasi.
Untuk pelaksanaan di Kota Ambon, Dinas Sosial akan melibatkan sekitar 700 agen yang berasal dari unsur PNS dan PPPK. Para agen ini akan ditempatkan di desa dan kelurahan hingga tingkat RT.
“ Satu agen akan menangani sekitar 170 kepala keluarga. Dengan jumlah sekitar 117 ribu lebih KK di Ambon, kebutuhan agen sekitar 699-an dan dibulatkan menjadi 700 agen,” terangnya. (SM)