SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mencatat penurunan jumlah anak stunting.

Penurunan dari sebelumnya 287 kasus dan sekarang menjadi 279 kasus pada Desember 2025.

Hal ini disampaikan Kepala DPPKB Kota Ambon, Juliana Welhelmina Patty, mengatakan penurunan tersebut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan penanganan stunting di kota Ambon, Provinsi Maluku.

“ Data terakhir per Desember tercatat 279 kasus, turun dari sebelumnya 287, disampaikannya kepada awak media, pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan data DPPKB, kasus stunting terdata pada lima kecamatan di Kota Ambon yaitu;

• Kecamatan Nusaniwe: 65 kasus
• Kecamatan Sirimau: 103 kasus
• Kecamatan Leitimur Selatan: 16 kasus
• Kecamatan Baguala: 9 kasus
• Kecamatan Teluk Ambon: 86 kasus

Dijelaskan, penanganan stunting dilakukan secara terintegrasi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

Tim tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK, BKKBN, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat berbagai program untuk menekan angka stunting sekaligus menyiapkan juga generasi muda yang sehat dan berkualitas.

Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan Program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) sebagai wadah edukasi bagi generasi muda.

“ Melalui PIK-R kami berharap para remaja bisa menjadi contoh bagi teman-temannya dalam merencanakan masa depan secara sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia menilai kondisi tersebut bisa menjadi peluang besar jika generasi muda dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan, kesehatan, dan keterampilan yang memadai.(SM)