SABUROmedia, Ambon — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan peluncuran Ambon sebagai Kota Wakaf merupakan wujud rasa syukur atas harmoni dan kerukunan yang terus terjaga di Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikannya saat peluncuran Program Ambon Kota Wakaf 2025.

Kehidupan masyarakat Ambon yang rukun antar umat beragama, suku, dan etnis menjadi modal utama dalam menjalankan program Kota Wakaf secara berkelanjutan.

“ Harmoni yang terbangun di kota ini patut kita syukuri. Kota ini terus dijaga dan dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kita dapat hidup dalam semangat kebersamaan,” ujar Walikota Ambon, saat peresmian program Kota Wakaf ini berlangsung di Taman Budaya Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (18/12/2025).

Hadir dalam agenda tersebut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad., M.Ag, Direktur Jaminan Produk Halal, H. Muhammad Fuad Nasar., S.Sos., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin., S.Ag., M.Pd.I, Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, H RA Fachrurrazy Hassannusi., S.Fil.I., M.Si, unsur Forkopimda Kota Ambon; serta seluruh ASN Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Ambon.

Walikota menjelsakan peluncuran Ambon Kota Wakaf merupakan kick off atau langkah awal dari program wakaf yang akan terus berjalan ke depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan program tersebut.

” Ini permulaan baru. Seperti dalam sepak bola, kick off menandakan permainan baru dimulai. Artinya, program wakaf di Ambon akan terus kita jalankan secara berkelanjutan,” kata Wattimena.

Walikota menekankan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan upaya mewujudkan kemiskinan, sejalan dengan Arah Presiden untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

“ Seadanya dan semampu kita, wakaf harus dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara kita, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi. Ini harus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara terintegrasi, produktif, dan sesuai dengan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“ Wakaf perlu dikelola secara kelembagaan dan berkelanjutan. Ini adalah filosofi penting agar wakaf menjadi sesuatu yang baik bagi kehidupan bersama kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wattimena menyampaikan bahwa peluncuran Ambon Kota Wakaf merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Ambon, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan wakaf sebagai bagian dari pembangunan daerah.

“ Kita baru memulai perjalanan panjang ini. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan membangun kesadaran bersama, agar Ambon sukses sebagai Kota Wakaf,” tutupnya. (SM)