SABUROmedia, SBB – Menyikapi polemik PT Spice Islands Maluku (SIM) yang bergerak di perkebunan Pisang abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat, Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat (DPD BKPRMI Kab SBB) meminta agar semua pihak bisa menahan diri, dan memberikan kesempatan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mencari solusi terbaik pasca bentrokan warganya beberapa waktu yang lalu.
Hal ini disampaikan Yoman Mohtar., SE Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kab SBB ke SM Rabu (13/08/2025) di Masjid At-Taqwa Pulau Osi Desa Eti Kecamatan Seram Barat. Menurutnya, Investasi memang dibutuhkan, tapi tidak juga boleh mengorbankan hak – hak masyarakat. Jadi Investasi Pihak Swasta harus mendatangkan manfaat bagi semua pihak, baik Pemerintah dan masyarakat, bukan mudharat. Ahli ushul fikih menyebut mudharat sebagai perbuatan yang tidak mengandung manfaat dan bahkan cenderung berbahaya.
“ Kalau kita ikuti beberapa pemberitaan media bahkan postingan media social, ada upaya penggiringan opini yang sesat, bahkan mencoba membenturkan satu dengan yang lain, hingga menjadikan hal ini tunggangan politik, ini berbahaya, “ Ungkapnya.
Seperti kita ketahui bersama, permasalahan PT SIM hari ini bukan hal yang baru, sudah terjadi sejak tahun 2018, di era kepemimpinan Bupati Alm MYP, berlanjut di Pj Bupati yang berganti hingga saat ini menjadi warisan yang belum mampu terselesaikan, khususnya terkait konflik lahan di Hatusua, Nuruwe, Kamal, dan Kawa hingga terakhir di Pelita Jaya.
Terkait informasi yang beredar terkait rencana hengkangnya PT SIM dari SBB, namun faktanya pada Minggu, (12/08/2025) yang lalu, Perwakilan PT SIM dan anggota DPRD SBB masih melakukan peninjauan lahan yang rencananya akan diserahkan oleh pemilik lahan kepada PT SIM.
“ Terkait Izin Operasional PT SIM ini khan diterbitkan oleh Pusat, bukan kewenangan daerah, jadi tidak benar juga kalau dikatakan Bupati mencabut izin. Dan BKPRMI SBB mendukung langkah Pemda dan DPRD SBB terkait penangguhan sementara kegiatan operasional mereka di lahan-lahan yang masih dalam sengketa dengan masyarakat setempat. Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama, iklim investasi yang baik tidak mengorbankan masyarakatnya, “ Pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan Ridwan Syeban., ST, Wakil Direktur Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Investasi (LPEKIN) BKPRMI Maluku, agar semua pihak bisa menahan diri, dan PT SIM sebagai Pihak Swasta juga harus punya itikad yang baik juga untuk menerima solusi bersama, yang tidak mengorbankan hak dan kepentingan masyarakat sekitar, harapnya.
Dan kita berharap kehadiran PT SIM memberikan sumbangsih yang riil bagi pembangunan didaerah, khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat dibawah kepemimpinan Bupati Asri Arman dan Wabup Selfinus Kainama, pintanya (SM)