SABUROmedia, Ambon — Bawaslu Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 3.274 Orang.

Jumlah PTPS yang direkrut ini menyesuaikan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Pilkada serentak tahun 2024, dimana masing-masing TPS hanya 1 orang pengawas TPS nantinya.

Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Maluku, Dr Stevin Melay yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (DSDMOD) kepada Media, Kamis (12/09/2024).

Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay menyampaikan, pelaksanaan pembentukan Pengawas TPS diatur dalam Juknis yang dikeluarkan Bawaslu RI lewat Surat Keputusan Nomor. 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Maluku di 11 Kabupaten/Kota untuk ambil bagian dalam seleksi Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan segera dibuka. Proses seleksi dipastikan transparan.

” Kewenangan pembentukan Pengawas TPS pada tahapan Pemilihan/Pilkada yakni oleh Panitia Pengawas Kecamatan atas usul Pengawas Kelurahan/Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 27 junto UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 106,” jelasnya

Pembentukan Pengawas TPS dilakukan minimal 23 hari sebelum waktu pelaksanaan pemungutan suara dan bertugas maksimal 7 hari setelah Pemungutan suara.

Kepada Panwascam, Stevin Melay berharap untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan sebagaimana ketentuan yang ada. Dan juga kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada Panwascam agar memastikan tidak ada yang cawe-cawe sehingga dapat merugikan Peserta dan juga Lembaga.

“Kami juga berharap, Pengawas TPS yang direkrut adalah mereka yang punya pengetahuan terhadap kepemiluan dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, memiliki kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan dan kemampuan komunikasi secara baik. Karena tugas pengawasan di TPS cukup berat dan kompleks. Sudah tentu juga, kesehatan dari yang pengawas TPS yang bersangkutan menjadi hal penting untuk diperhatikan,” harap Stevin Melay, yang juga alumni GMNI ini.

Kepada media dan masyarakat untuk dapat mengontrol dan mengawasi proses pembentukan Pengawas TPS yang dilakukan oleh Bawaslu lewat kawan-kawan Panwascam, pintanya.

“Jangan segan-segan melaporkan kepada Bawaslu Maluku jika menemukan ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kami selama proses rekrutmen berlangsung, khususnya ditingkat Panwascam, ” tegas Papa Pepin, nama keren di media sosial beliau.

Ditempat terpisah, Lembaga Pemantau Pemilu BKPRMI Maluku, Fatma Toisuta., SH., M.Kn ketika dihubungi media SM di Kampus Unidar hari yang sama, menyambut baik komitmen Bawaslu Maluku untuk menciptakan pola yang bersih, transparan, bermoral dan tentunya yang berintegritas.

” Kita tahu kondisi Pemilu kemarin dilapangan masih banyak bocornya, dan hampir sebagian besar tidak terevaluasi. Berdasarkan kajian strategis Potensi kerawanan Pilkada jauh lebih tinggi dibandingkan Pileg/Pilpres kemarin, maka harus sudah melakukan mapping serta langkah-langkah preventif, sebisa mungkin juga memaksimalkan Civil Society untuk melakukan pengawasan Semesta, Ujar Toisuta, yang juga Akademisi Fakultas Hukum Unidar ini (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *