SABUROmedia, Ambon — YPPM Maluku mengadakan Diskusi Terfokus dengan tema Pelaporan Hoax Menjelang Pilkada di Kota Ambon yang berlangsung di Cafe Joas Ujung JMP, Kota Ambon, pada Sabtu (10/08/2024).
Melalui rilis ke Media SM, Diskusi ini akan dengan menghadirkan dua narasumber utama, yakni IPTU Jehfry Mairuhu dari Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku, dan Kepala Bidang Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Publik Kota Ambon, William G. Pelupessy., S.Sos.
Selain itu, turut hadir akademisi dari Universitas Pattimura, Said Lestaluhu., M.Si., Ronald Alfredo., S.Sos., M.Ikom dari Jaringan Penggiat Literasi Digital (JAPELIDI), serta alumni Kader SKPP Bawaslu Maluku dan Komunitas Jaringan Milenial Inklusif Maluku.
Dalam paparannya, William Pelupessy mengungkapkan kekhawatiran terkait banyaknya berita hoax yang tersebar di media sosial, khususnya yang mengarah pada kampanye hitam terhadap pemerintah. “Salah satu platform yang paling banyak digunakan untuk penyebaran hoax adalah Facebook,” ujarnya.
William juga menyampaikan bahwa Diskominfo Kota Ambon telah bekerja sama dengan Tim Cyber dari Polda Maluku untuk mengurangi penyebaran berita bohong ini, terutama menjelang Pilkada 2024.
Senada dengan William, IPTU Jehfry Mairuhu menjelaskan bahwa pihak kepolisian sering menemukan konten Hoax di media sosial.
” Tim cyber kami mampu melacak pelaku penyebaran hoax dengan teknologi yang kami miliki. Namun, kami hanya bisa memproses laporan jika hoax tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” terang Jehfry.
Diskusi juga diwarnai dengan berbagai pandangan dari Peserta, termasuk dari Said Lestaluhu yang menyoroti kurangnya kesadaran dalam menggunakan media sosial dengan bijak, terutama dalam mengidentifikasi informasi.
Ronald Alfredo menambahkan bahwa penyebaran hoax semakin tidak terkendali, ditambah lagi dengan maraknya konten pornografi di media sosial. Salah satu peserta diskusi, Riyan Suatrat, yang aktif dalam komunitas literasi, mengeluhkan minimnya hotline pengaduan yang mudah diakses oleh Masyarakat.
Menanggapi hal ini, IPTU Jehfry memberikan nomor hotline pengaduan cepat dan mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
” Bapak dan Ibu boleh mengontak kami pada nomor Hotline pengaduan Polda Maluku di 0811-4720-280, ” Pintanya.
Pada akhir acara, Program Manager Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, Naam Seknun, memperkenalkan Hotline Pengaduan Pelanggaran Pilkada dalam bentuk digital activism. Hotline ini bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu, termasuk penyebaran hoax dan kekerasan berbasis gender online.
Naam juga menjelaskan bahwa peluncuran hotline ini adalah bagian dari peran YPPM sebagai pengawas partisipatif di Bawaslu Provinsi Maluku. Sebelum peluncuran resmi, ia meminta masukan dari peserta dan narasumber untuk memastikan keamanan formulir pengaduan.
” Harapan kami, semua pihak bisa turut serta dalam mengawasi tahapan hingga hari pencoblosan menjelang Pilkada 2024,” ungkap Naam.
” YPPM Maluku berkomitmen untuk memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu, yang nantinya akan kami sampaikan kepada Bawaslu dan KPU,” tambahnya. (SM)