SABUROmedia, Piru SBB — Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan di gelar pada 27 November 2024 nanti, namun sampai dengan saat ini ada kurang lebih 19 ribu pemilih kabupaten Seram bagai barat (SBB) belum melakukan perekaman e-KTP.
Hal ini di benarkan oleh komisioner KPU Kabupaten SBB Kordiv Data dan Program Sadiah Tubka Saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya kantor KPU SBB kota Piru, Senin (08/07/2024).
Sebanyak 19 ribu orang pemilih Pilkada 2024 belum melakukan perekaman e-KTP, KPU Suda melakukan Kordinasikan dengan pemerintah daerah untuk di lakukan perekaman kepada 19 pemilih yang belum merekam e-KTP ,agar semua masyakarat dapat melakukan hak Demokrasi Mereka pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur orang yang punya hak pilih wajib tercantum dalam daftar pemilih. Jika tak masuk daftar pemilih, pemilik hak pilih tetap bisa ikut pemungutan suara dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan (suket) perekaman e-KTP.
Tubaka optimistis meski masih ada pemilih 19 ribu warga SBB yang belum merekam e-KTP, Namun atas kerja sama Pemerintah Daerah lewat dinas Dukcapil bekerja turun ke lapangan, untuk merekam data kependudukan.” Kita suda kordinasikan dan Pemda dalam hal ini Pak Penjabat Bupati,dan beliau suda instruksikan Dinas Capil Untuk Melakukan perekaman di lapangan atau turun ke masyakarat Langsung.” Ungkap Tubaka.
Terpisah di sampaikan oleh ketua KPU SBB Abuani Kasilaya yang di konfirmasi lewat pesan Whatsap-nya Senin, (08/07/2024) mengatakan untuk konfirmasi langsung kepada dinas Disdukcapil kabupaten SBB ,sesuai hasil pertemuan dengan Penjabat Bupati bahwa Pemda telah melakukan perekaman dan turun ke masyarakat.
“Baiknya konfirmasi langsung di capil Bang, Karena kemarin Pa Bupati menyampaikan bahwa capil lagi melakukan perekaman.” Ujar Kasilaya (SM-FBSBB)