SABUROmedia, Ambon — Ketua Panwaslu Kecamatan Nusaniwe Melkias Watutamata, Indikasi Kesalahan KPPS di Tingkat Pleno PPK bisa di Selesaikan Pada Saat Pleno Kecamatan, Di Katakan Melkias Pada Gedung Islamic Center Kelurahan Waihaong, Minggu ( 03/03/2024).

 

Kepada Wartawan Di Gedung Islamic Melkiias Katakan Ada Beberapa Hal Yang Terjadi Pada Saat Pleno Kecamatan, Namun Yang Paling Menonjol Adalah Perselisihan Antara Jumlah Pengguna Dengan Surat Suara Sah Dan Tidak Sah, Bawaslu Kecamatan Merekomendasikan Yang Pertama  Yaitu Proses Perhitungan Ulang ( Bedah Kotak Suara) Maka Dengan Hasil Bedah Kotak Suara Itulah Kita Mendapatkan Hasil Yang Riil, Yang Awalnya Di TPS menjadi Persoalan Dapat Di Selesaikan Dengan Segalah Baik, Yang Berikutnya Adalah Kita Merekomendasikan Kepada PPK Nusaniwe Untuk Memperhatikan Kejadian Khusus Dari TPS-TPS Yang Bermasalah Itu Sudah Berjalan Sesuai Aturan Ataukah Tidak, Ujar Melkias

 

Lanjutnya Dalam Perhitungan Itu Ada Fom-Fom Yang Bermasalah Itu Akan Di Tindak Lanjuti Dengan Pemanggilan Pimpinan KPPS Untuk Menyampaikan Argumentasi Mereka terhadap Persoalan Yang Terjadi Pada TPS yang Ada, Tegas Melkias

 

Dengan Hal Demikian Maka Segalah Persoalan Di TPS dapat Di Selesaikan Dengan Segalah Baik, Dan Atas Izin Tuhan Segalah Proses Bisa Terselesaikan Dengan Baik Dan Tanpa Komplen Dari Saksi-Saksi Partai, Pungkas Melkias (SM-MSA)