SABUROmedia, Ambon — Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Watimena Membuka Kegiatan Lomba Banding Nyanyi Pesparawi Kota Ambon Tahun 2023, yang bertempat di Gedung Baileo Oikumene Pada Selasa, (5/12/2023) Pukul 10.00 Wit.

 

Turut Hadir dalam kegiatan ini Pj. Walikota Ambon Bodewin M. Watimena, Ketua PKK Kota Ambon Ibu Lisa Watimena, Direktur AMO Bung Ronny Loppies, Ketua LPPD Kota Ambon Pdt. Yopi Lailossa.

 

Dalam Sambutannya Bodewin mengatakan “ Kita berharap lewat momentum ini, akan dihasilkan potensi – potensi anak-anak muda yang memiliki bakat dan talenta menyanyi, supaya bisa mewakili Kota Ambon di ajang yang lebih tinggi baik di tingkat Provinsi maupun di ajang nasional.

 

Karena itu, tidak ada yang lebih penting selain kebersamaan yang harus kita bangun, saling mendukung supaya tujuan dari lomba Banding Nyanyi Pesparawi ini bisa kita capai bersama, baik itu LPPD provinsi, kota Ambon semua peserta para dewan juri kita semua mesti bersatu dalam kegiatan ini.

 

Ambon di akui sebagai Kota Musik oleh UNESCO atau Kota kreatif berbasis musik, pengakuan ini tentu saja merupakan bentuk pengakuan bagi Kota ini, karena Kota ini dinilai kota yang memiliki DNA bermusik.

 

Kalau itu menjadi pengakuan maka tugas kita hari ini adalah berupaya untuk menjaga pengakuan itu dengan cara memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh Kota ini, dari Masyarakatnya, supaya jangan sebatas pengakuan saja tetapi minimal bisa dirasakan, dilihat, dan dinikmati oleh orang lain ketika mereka ada di kota ini.

 

Pemerintah kota sangat bersyukur karena dalam setiap momen – momen keagamaan, seluruhnya berproses untuk Bisa mengeksploitasi potensi kita untuk bermusik dan sebagainya. Tegas Walikota

Pada Kesempatan Yang Lain Juga Ketua Ketua LPPD Kota Ambon Jacob Lailossa Mengatakan Kegiatan Ini Telah Di Laksanakan Sebagaimana Di Amanatkan Oleh Peraturan Mentri Agama Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pesparawi Di Lakukan Mulai Dari Tingkat Desa/ Keluraha, Kecamatan, Kota, Provinsi Dan Nasional. Dalam Perlombaan Saat Ini Ada 11 Kategori Perlombaan Yang Di Lombakan Antara Lain Solo Anak Usi 6-8 Tahun, Solo Anak 9-11 Tahun, Solo Remaja Putra, Solo Remaja Putri,  Paduan Suara Anak, Paduan Suara Remaja Pemuda, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Pria, Dewasa Campuran, Vocal Grup, Hasil Dari Juara Lomba Tingkat Kota Ambon Akan Mengikuti Perlombaan Pada Tingkat Provinsi Dan Ketika Berhasil Maka Akan Mengikuti Perlombaan Pada Tingkat Nasional. Pungkas Lailossa (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *