SABUROmedia, Bursel — Puluhan pemuda yang tergabung dalam komunitas Pecinta Alam Maluku (PAM) yang berada pada Kabupaten Buru Selatan, melakukan aksi teater kritis terkait persoalan lingkungan yang melibatkan PD Pancakarya di Pulau Buru terkhususnya di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPRD dan kantor Bupati Bursel Kamis 24/08/2023.

Dalam aksi yang dilakukan PAM tersebut, poin utama yang menjadi perhatian komunitas pemerhati lingkungan ini yaitu, terkait operasi loging yang di lakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pancakarya yang berlangsung di daerah itu.

Adapun isi dari tuntutan yang dilontarkan PAM didepan kantor DPRD dan Kantor Bupati yaitu meminta kepada pihak DPRD dan Bupati Bursel agar mengevaluasi kinerja PD Pancakarya.

PAM juga meminta dengan tegas kepada Gubernur Maluku, untuk segera mencabut hak ijin pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Bursel kepada PD Pancakarya, karena kami menilai bahwa PD Pancakarya melakukan operasi balok login tidak sesuai dengan UUD yang berlaku.

Anggota Pecinta Alam Maluku, Fandi Solisa kepada Saburomedia via Whatsapp pada Kamis 24/08/2023 mengungkapkan, kalau aksi yang dilakukan Komunitas PAM ini akan berlanjut selama sebulan berturut-turut di Kabupaten Buru Selatan, hal tersebut dilakukan apabila pihak DPRD dan Bupati tidak mengindahkan poin-poin tuntutan yang di suarakan terkait dengan isu lingkungan yang ada di Kabupaten Buru Selatan.

“Pejabat yang melakukan hering dengan teman-teman PAM yaitu, Ketua DPRD dan Komisi C. Sementara Bupati dan Wakil Bupati hanya memberi janji pada hari Rabu 23/08/2023 kemarin, untuk turun bersama dengan teman-teman PAM ke lapangan atau perusahaan PD Pancakarya guna melakukan investigasi kasus yang ada, tetapi sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah,”tutur Solisa.(SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *