SABUROmedia, Ambon – Himpunan Keluarga Muslim Sumatera Utara (HIKAMSU) Provinsi Maluku menggelar rangkaian kegiatan yang mereka beri nama Musyawarah Besar (Mubes) Hikamsu, yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan Hikamsu sekaligus menentukan Ketua Umum Hikamsu, kegiatan tersebut mereka gelar di Rumah Keluarga Mardiana Manurung, Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (20/8/2023).

 

Organisasi ini didirikan pada tanggal 09 September 2012, dimana sebelumnya bernama Punguan Saroha Batak Muslim dan SAMPAGUL, yang sudah ada dari sejak dahulu di Kota Ambon, Maluku.

 

Akhirnya, Abdul Hakim Harahap terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum, Ilham Tambunan Wakil Ketua, Ahmad Ilham Sipahutar Sekretaris Umum dan Mardiana Manurung sebagai Bendahara Umum DPP Hikamsu Periode 2023 – 2026. Terpilihnya pensiunan ASN Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Ambon ini adalah hal yang lumrah, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Ketua pasca Alm Surya Batubara meninggal dunia sebagai Ketua Umum DPP Hikamsu saat itu.

 

Ketua Umum DPP Hikamsu demisioner, H Mahmud Pane menyampaikan selamat dan sukses kepada Ketua Umum terpilih, dimana Mubes sempat tertunda karena Covid-19 beberapa waktu yang lalu. Mahmud Pane berharap agar dalam kepengurusannya kedepan lebih baik lagi, agar warga keturunan Sumatera Utara yang berada diperantauan Maluku ini bisa berminat terlibat, termasuk keterlibatannya mengikuti program – program Organisasi dalam rangka ikut memberikan sumbangsih bagi kemajuan daerah ini kedepannya, ujar beliau.

 

Usai Pelaksanaan  Mubes, Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Bulan September 2023 depan.

 

 

Di jumpai Media SM usai kegiatan tersebut, Abdul Hakim selaku Ketua Umum DPP Hikamsu terpilih mengungkapkan, bahwasanya dirinya berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Hikamsu kepada dirinya untuk memikul tanggung jawab sebagai Ketua Umum yang baru.

 

“ Tentunya amanat yang saya emban ini tidak ringan, karena banyak hal yang harus disinergikan dan dikaloborasikan terutama dalam menghimpun potensi – potensi warga Hikamsu baik di Maluku, Sumatera Utara maupun secara nasional, agar bermanfaat bagi orang banyak, ”ucapnya.

 

Selain itu juga kita akan memelihara dan mengembangkan budaya dan adat istiadat Sumatera Utara di tanah rantau, melalui menggali potensi budaya warga yang ada di Provinsi Maluku agar dapat berkontribusi dalam mengenalkan budaya Sumut di Bumi Jazirah Al-Mulk ini, tutup Abdul Hakim, yang juga kader Partai Gelora ini.

 

Sesuai AD ART, Sifat Organisasi, HIKAMSU adalah organisasi  Paguyuban yang lahir dan berkembang atas dasar perasaan solidaritas yang kuat, berakar pada kebathinan hidup yang didasarkan pada kodrat alam, bersifat non politik :

  1. Sebagai wadah berhimpunnya anggota Keluarga Besar Masyarakat Batak, Nias, Melayu, Jawa maupun suku lainnya asal 33 Kab/ Kota di Provinsi Sumatera Utara maupun keturunan yang beragama Muslim di wilayah Maluku dan di luar wilayah Maluku yang memiliki persamaan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mengemban, mengamankan dan membela Pancasila serta berorientasi pada bidang pembangunan.
  3. Sebagai wadah partisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan kesenian, kebudayaan di daerah sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.
  4. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan kesenian kebudayaan dan olah raga, jangka panjang dalam arti seluas-luasnya dalam rangka menunjang keberhasilan program Pemerintah.
  5. Merupakan wadah komunikasi timbal balik antara Pemerintah dan masyarakat dan juga antara sesama anggota keluarga dan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, budaya, kesenian dan olah raga lainnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *