SABUROmedia, Ambon — Sembilan Siswa Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari dua sekolah di Kota Ambon harus menerima nasib naas usai diamankan pihak petugas Kepolisian Di Kantor Polsek Sirimau Kamis (17/08/2023).

Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa saat didatangi pihak media untuk dimintai keterangan terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada 9 pelajar tersebut, kepada awak media Ia engan untuk memberi jawaban dan malah menyuruh wartawan untuk menayakan sendiri kepada 9 pelajar yang ditangkap tersebut.

“Kalau mau Tanya, jang Tanya beta, Tanya dorang (Para pelajar),” jawab Lewerissa.

Usai menerima jawaban tersebut, wartawan pun langsung menanyakan kesembilan pelajar terkait mengapa mereka ditangkap. Karena panik kami lari dan ditangkap pihak kepolisian tapi kami tidak ikut tauran, kami hanya panik.

“Barang dia (salah satu pelajar yang ditangkap) pung tamang-tamang iko katorang pas dilorong kandondong pas katong lari bagini, polisi lewat, polisi panggil tapi katong seng iko tauran,” ungkap lima pelajar sekaligus

Saat ditanya kembali mengapa harus lari, mereka (Pelajar) yang sudah setengah badan telanjang ini menjawab, barang dorang lari iko katong, barang katong panik, barang taku dapa pukul, baru dorang banyak, baru orang-orang basar, di lorong kandondong, dorang ana skolah, ada jua orang biasa (masyarakat umum).

Proses penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian kepada lima dari Sembilan orang pelajar tersebut terjadi di lorong samping Toko Meter Jl D.I .Panjaitan, Uritetu, Kecamatan Sirimau Ambon dan mereka merupakan Siswa dari SMK Negeri 3 Ambon.

Sementara keempat pelajar lainnya tidak berkomentar saat ditanya, apa sebab mereka ditangkap dan dimana lokasi mereka ditangkap, tapi kemungkinan diketahui keempat pelajar tersebut berasal dari SMK atau SMA Negeri 7 Ambon. (SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *