SABUROmedia, SBB — DPRD SBB menggelar Sidang  Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peryangung jawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, pada Kamis, (27/7/2022)

 

Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati SBB. Brigjen Andi Chandra As’Aduddin., SE., MH, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith., SP, Komandan Kodim 1513/SBB, Letkol Inf Rudolf Paulus, mewakili Kapolres SBB, Wakapolres SBB. Kompol Helda Miise Siwabessy., SH., MH, mewakili Kajari SBB, Kasi Pidsus Kejari SBB,  Dharmono Tuhulele., SH, Wakil Ketua I DPRD, Arifin Podlan Grisya., SH, Wakil Ketua II , La Nyong, Sekretaris Daerah SBB. Alfin Leverne Tuasuun., SP., M.Si, Plt  Sekretaris DPRD SBB Ummayah Patty, para Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan  Perda APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut seluruh Fraksi menerima Rancangan Perda tersebut dengan sejumlah catatan kritis.

 

Misalnya, Fraksi Gerindra DPRD SBB  dalam penyampaian pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan oleh Erfin Amirudin  dalam catatannya  meminta kepada Pemerintah Daerah SBB agar realisasi pencapaian kinergia keuangan Tahun 2022 dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada Tahun anggaran 2023,

 

Menurut Amirudin, terkait realisasi pendapatan 13 OPD penghasil PAD tahun 2022, Fraksi Gerinda memberikan catatan penilaian kinergia kepada semua OPD penghasil dengan total penghasil sebesar Rp 905.425. 377 811 atau sebesar 9, 49 % dari anggaran sebesar Rp  948 M,

 

Yang pertama adalah  empat OPD yang berhasil melampaui pendapatan dengan target diatas 90 persen antara lain:  RSUD Piru  sebesar 102, 3 % , Dinas Perikanan 202, 5 %, BPKAD 97,48 %, dan Badan Pendapatan Daerah 120, 13 %, karena pencapaian ini maka dengan predikat baik ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

 

Sementara  tiga  OPD yang memiliki realisasi  PAD  diatas 30- 50 % dari target yang ditetapkan adalah  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  dengan capaian 64, 99 %, Dinas Lingkungan Hidup: 65 %, Dinas Perdagangan dan Tenaga kerja : 68, 85 %  pendapatan ini ini perlu ditingkatkan.

 

Amirudin juga menyoroti empat OPD yang berpendapatan dibawah atau kurang dari target yang ditetapkan dengan antar lain dibawah 50 % antara lain;  Dinas Perhubungan, 49, 50 %, Dinas Kesehatan 48, 53 %, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 41, 43 %,dan Dinas Pertanian :26, 35 % dengan predikat kurang baik,  ini perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.

 

Selain itu ada dua  OPD yang tidak memiliki target pendapatan pada Tahun 2022, sehingga berdampak pada realisasi pendapatan yaitu 0 % , sementara ada potensi sumber PAD sehingga dua  OPD  itu mendapat predikat buruk, karena itu, fraksi Gerindra merekomendasikan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus kepada dua OPD tersebut. ( SM-NKSBB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *