SABUROmedia, SBB — Merespon persetujuan DPRD SBB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban APBD SBB Tahun 2022, yang tertuang dalam SK No 170 /05/KPTS-DPRD/SBB/2023 tertanggal 27 Juli 2023, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’ Aduddin., SE dalam pidatonya mengapresiasi pendapat dan masukan dari legislatif SBB itu.

 

Dalam pidato  penjabat Bupati SBB  yang berlangsung di ruang sidang utama, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, Kamis,  (27/7/2023) menyatakan, Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 adalah bagian formal dari penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan Masyarakat, yang secara garis besar terdiri atas tiga  komponen yakni: Pendapatan Daerah, Komponen Belanja Neraca dan Pembiayaan.

 

Menurut Andi Chandra, pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip- prinsip taat pada peraturan perundang – undangan, tertib, efisien , efektif, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan Asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk Masyarakat yang implementasinya sesuai dengan amanat Mendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

” Setelah mendengar masukan dan saran dalam Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Keuangan Daerah, tentang  Pelaksanaan APBD SBB  Tahun 2022,  dalam bentuk pandangan akhir fraksi – fraksi. Saya atas nama Pemerintah Daerah SBB sadar sungguh,  bahwa masih banyak kekurangan yang harus Kita perbaiki  dan mengapresiasi pendapat – pendapat tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pengelolaaan keuangan  daerah dimasa – masa yang akan datang” urai Andi Chandra.

 

Andi Chandra mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk bersinergi dalam rangka melihat kembali dan memperbaiki serta memantapkan kinerja pemerintahan di Daerah, khususnya terhadap program – program.di Daerah.

 

Terkait penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi di DPRD SBB atas Pertangungjawaban Rancangan Perda APBD Tahun 2022, Andi Chandra memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya.

 

Atas nama Pemerintah Daerah Andi Chandra berterima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini antara DPRD Kabupaten SBB dengan Pemda sebagai mitra dalam pemerintahan, juga dalam tugas, peran dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dalam membahas berbagai aturan.

 

Menanggapi pidato Penjabat Bupati SBB itu, Ketua DPRD SBB, Abdulrasyid Lisaholith menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan proses  pembahasan  Perda Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD SBB Tahun  2022,  berbagai catatan dari  setiap fraksi lewat pandangan akhir,  kiranya menjadi perhatian Saudara Penjabat Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah dalam perbaikan dan penyempurnaan kinerja Pemerintah Daerah

 

Lisaholith menandaskan, kebersamaan yang telah terjalin selama ini antara Pemda dan DPRD, khususnya dalam proses pembahasan Ranperda  diharapkan agar dapat terus ditingkatkan kedepan, guna menghasilkan produk – produk hukum daerah yang berkualitas sesuai dengan ketentuan regulasi bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pembangunan dan Pelayanan Publik di daerah ini. ( SM-NKSBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *