SABUROmedia, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kembali ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Ambon untuk Periode ke-2 kalinya bersama Pj Bupati Buru dan Seram Bagian Barat. Dimana sebelumnya, Kota Ambon dipimpin oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dari Partai Golkar dan Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler dari PPP.
Seperti kita ketahui sebelumnya, masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon akan berakhir pada 24 Mei 2023 hari ini. Dimana sebelumnya, pasca Paripurna DPRD Kota Ambon juga telah mengirimkan 3 nama sejak April 2023, yakni Bodewin Melkias Wattimena yang juga Sekwan DPRD Maluku, Agus Ririmasse yang juga Sekkot Ambon, dan Matheos Tan Sarimanella dari Kemendagri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Ambon Masa Bhakti 2023-2024.
Akhirnya, dari usulan DPRD Kota Ambon tersebut, Mendagri M. Tito Karnavian resmi memilih Bodewin Melkias Wattimena untuk tetap melanjutkan tugas dan tanggungjawab guna memimpin Kota Ambon selama satu tahun mendatang.
Hal ini sudah menjadi prediksi public sebelumnya, dimana Bodewin Wattimena berhasil melakukan penyelesaian hutang pihak ketiga tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp. 103.820.409.881.
Disamping itu, beliau juga berhasil melakukan peningkatan kinerja Pemkot Ambon untuk penilaian Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Walikota Ambon triwulan pertama, mendapat skor penilaian sebesar 23 dengan prestase 82, 1 persen dengan kategori cukup. Ini merupakan hasil terbaik di Provinsi Maluku, dan selanjutnya akan diupayakan meningkat seiring optimalisasi kinerja Pemkot Ambon.
Kerja sama lain yang terjalin membuahkan hasil yaitu Pemkot Ambon mendapat ”Reward” berupa Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp. 11.661.999.000 dari Pemerintah Pusat untuk penilaian pada kategori penyerapan APBD optimal, alokasi belanja untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting serta penanganan inflasi yang terkendali.
Selain itu dalam masa kepemimpinan penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena tahun 2022, Pemkot Ambon mendapat 14 penghargaan yang terdiri dari sembilan penghargaan Nasional dan lima penghargaan provinsi.
Perpanjangan masa jabatan Drs Bodewin M Wattimena, M.Si ini juga telah di sampaikan Kemendagri kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. Hal ini diakui langsung oleh Drs Bodewin M Wattimena, M.Si Ketika ditanya Wartawan SM.
” Saya sudah diberitahu oleh Pak Gubernur terkait hasil keputusan Mendagri terkait perpanjang tugas sebagai Penjabat Wali Kota,” tutur beliau ke awak media, Rabu (24/05/23) (SM)