SABUROmedia, Bursel — Dalam rangka Kunjungan kerja (Kunker) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa – Gerson Eliaser Selsily yang di dampingi Sekertaris Daerah (Setda), Drs. Umar Mahulete melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Kapala Madan, guna melantik 9 pejabat Kepala Desa (Kades) di Aula Kantor Kecamatan setempat di Desa Biloro Ibukota Kecamatan Kepala Madan. Senin Kemarin (3/4/2023).

 

Ke 9 pejabat Kades yang dilantik itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Buru Selatan yang di tandatangani, Hj. Safitri Malik soulisa nomor 130/47 Tahun 2023 tentang pengesahan dan pemberhentian Kades periode 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Kades dalam wilayah Kabupaten Buru Selatan.

 

Selanjutnya 9 pejabat kades yang di lantik dan diambil sumpah diantaranya :

Pejabat Kades Paser Putih, La Ode Mustafa, Pejabat Kades Air Ternate, Kayum Mamulaty, Pejabat Kades Waehotong, Haris Wambes, Pejabat Kades Sekat, Jakaria Matdoan, Pejabat Kades Emguhen, Usman Buton, Pejabat Kades Siopot, Yunus Waemese, Pejabat Kades Batu Layar, Buis Biloro, Pejabat Kades Waepandang, La Sariu, dan Pejabat Kades Bala – Bala, Ismail Mamulaty.

 

Pengukuhan dan pelantikan 9 Kades tersebut dihadiri, Bupati, Wakil Bupati, Setda, anggota DPRD, Kapolres Bursel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar, Mewakili Dandim 1506/ Namlea, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Kabag, Camat Kapala Madan, Adam Talessy, Ketua TP PKK Kabupaten bersama anggota, Ny Cornelia Selsily, Ketua dan anggota TP PKK Kecamatan, para pejabat Kades, mantan Kades, tokoh Agama, Adat, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda & tokoh Wanita serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati, Hj. Safitri dalam sambutan mengatakan, Pejabat Kades memiliki kewajiban untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, sehingga menjadi Kades yang di cintai warganya, olehnya itu peran Kades mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat.

 

” Untuk itu atas nama pribadi dan Pemerintah daerah Kata Bupati, terima kasih atas dedikasi kepada Kades yang berakhir masa tugasnya yang sudah mengabdi selama kurun waktu 5 tahun dan selanjutnya saat ini, seluruh desa di kabupaten Bursel telah menetapkan APBDes tahun 2023 dan seluruh Pj Kades dapat melaksanakan APBDes tahun 2023 dengan baik sesuai dengan program yang telah disepakati Pemdes dan BPD demi kelangsungan masyarakat banyak,” harap Safitri. (SM/AL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *