SABUROmedia, Ambon — Berada di tahap akhir proses tender pengelola perparkiran di Kota Ambon, Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena menjamin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak terintimidasi dan memastikan pemenangnya memenuhi syarat.
“ Saya luruskan soal perparkiran, kami tidak terintimidasi dan lakukan hal diluar aturan. Saya sudah meminta bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) mengecek seluruh kelengkapan dokumen peserta, bahkan yang dari luar Ambon,” tegas Wattimena di Balai Kota, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan, saat ini proses pelelangan sudah sampai di tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan diumumkan ke publik “Kita tidak mau ambil keputusan yang salah dalam pengumunan pemenang, dan semua sudah di tahap finalisasi, dalam satu atau dua hari akan diumumkan. Pemkot tidak main – main dalam hal ini,” bebernya.
Menurutnya, proses lelang dilakukan sesuai prosedur dan bahkan dapat diuji nantinya jika ada hal-hal yang melanggar.
“ Kalau ada hal-hal yang melanggar terkait proses ini, silahkan dilkukan investigasi dan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” tantangnya.
Wattimena menjelaskan, sambil menunggu pemenang lelang, pengelolaan perparkiran di masa transisi, dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Dirinya pun tidak mempersoalkan perusahaan mana yang ditunjuk yang penting dapat memenuhi target PAD.
“ Jadi kita tidak persoalkan (perusahan), yang penting mampu penuhi target, punya petugas pungut retribusi parkir, selalu menyetor tepat waktu, dan tidak kurang dari perhitungan harga perkiraan sendiri, ya tidak masalah,” terangnya.
Terkait proses tender, Wattimena kembali menegaskan bahwa siapa yang memenuhi syarat itulah yang menang.
“ Pemkot tidak mungkin keluar aturan. Pemkot tidak main – main, karena kita ingin menjaga kepercayaan publik,” tutupnya. (SM-MCA)