SABUROmedia, Jakarta — Rumah kebangsaan yang digagas oleh OKP Cipayung dan Cipayung Plus yang telah di resmikan oleh Kapolri dibeberapa daerah lain yakni Provinsi Jawa Tengah  Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Provinsi Papua Barat & Papua.

 

Meski demikian di beberapa Provinsi lain belum diresmikan termasuk Maluku.

 

Menyikapi hal itu tokoh pemuda Maluku Sandri Rumanama mengatakan itu bukan semata – mata kelalaian  pihak kepolisian di daerah – daerah namun itu harus menunggu respon Pemerintah daerah setempat.

 

” Rumah kebangsaan itu bukan tanggung jawab pihak kepolisian saja, tapi itu tangunggungjawab kolektif unsur Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun daerah “, tutur Rumanama

 

Desakan agar segera terbentuk Rumah Kebangsaan di Maluku itu bentuk aspirasi teman – teman OKP/OKPI namun harus ada persetujuan dan juga kerjasama antara pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

 

” Jadi tidak ada salah soal desakan adik – adik dan teman – teman OKP Cipayung di Maluku soal rumah Kebangsaan namun harus ada niat baik juga dari Pemerintah daerah, misalnya di Jawa Tengah yang meresmikan itu kan Gubernur, di Papua Barat, di Riau dan beberapa Provinsi lainnya jadi harus ada kolaborasi antara pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah Dearah “, jelas dia

 

Mantan Pengurus Presidium GmnI ini, menghimbau agar komponen OKP Cipayung di berbagai daerah harus menahan diri dan  harus membuka komunikasi baik itu Pemerintah Daerah serta TNI, POLRI, tutur Fungsionaris DPP KNPI Ryano Panjaitan ini.

 

Dirinya mengatakan khusus untuk Maluku dia sudah membuka komunikasi dengan beberapa pihak namun hal ini masih terkendala soal respon Pemerintah daerah.

 

” Saya rasa mungkin pak Gubernur masih sibuk, kalau teman – teman TNI & POLRI sudah ada niat baik kok  hanya menunggu respon Pemerintah daerah”, Ujar dia

 

Ia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pak Kapolda Maluku.

 

” Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolda Maluku dan Beliau Kapolda Maluku juga ingin mewujudkan rumah kebangsaan tersebut. Beliau Kapolda sudah merencanakan dan tentunya juga perlu bersinergi dengan Pemda sehingga jelas statusnya dan tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari “. Tutur dia menyampaikan penjelasan Kapolda Maluku.

 

Ia menambahkan Komitmen Kapolda sangat jelas dan berharap rumah kebangsaan tersebut bukan hanya sekedar fisik bangunan tapi lebih pada menguatkan semangat dan aksi nyata dalam menjaga NKRI. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *