SABUROmedia, Ambon — Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyelenggarakan Seminar International “The Protection Of Indigenous People, Through Geographical Indication Register” secara hybrid, dengan menghadirkan Keynote Speaker Dr. R. J. Akyuwen, SH., M.Hum, di Hall Lantai I Fakultas Hukum Unpatti, Sabtu (10/12/2022).
Ketua Panitia yang diwakili oleh Yosaya Hetharie,SH., MH dalam sambutanya mengatakan tema yang diangkat “The Protection Of Indigenous People, Through Geographical Indication Register” (Perlindungan Masyarakat Adat Melalui Daftar Indikasi Geografis) berhubungan dengan Indonesia pada umumnya dan Maluku pada khususnya yang memiliki sumber daya alam melimpah.
Sumber daya alam tersebut menumbuhkan berbagai macam keunikan baik keanekaragaman hayati maupun nabati sehingga memberikan berbagai macam potensi anugerah alam yang luar biasa sehingga potensi tersebut dapat menghasilkan berbagai produk di bidang pertanian, perkebunan, budidaya, kerajinan dan kehutanan yang mencirikan geografi di mana potensi tersebut berada.
Potensi alam tersebut harus dilindungi dalam kerangka produk indikasi geografis sebagai ciri khas produk Indonesia pada umumnya dan Maluku pada khususnya. Sehubungan dengan tema tersebut maka dihadirkannya para narasumber internasional, nasional, dan lokal yaitu Prof. David Prince dari Charles Darwin University Australia, Prof. Irene Calboli dari Texas A&M University School of Law, Dr. Shambu Prased Chakrabarty dari University Of Engineering and Management, Prof. Dr. Mas Rahmah, SH., MH., LL.M Universitas Airlangga dan Dr. Teng Berlianty, SH., M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Lanjut dikatakan masing-masing pemateri akan mempresentasikan materinya untuk dapat menambah pengetahuan bagi para peserta, khususnya tentang indikasi geografis. Peserta yang hadir dalam seminar ini berjumlah 750 (tujuh ratus lima puluh) orang yang terdiri dari mahasiswa sarjana, pascasarjana, dan doktoral serta praktisi dan masyarakat umum.
Rektor Universitas Pattimura yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M. Pd dalam sambutanya mengatakan ketika memahami negara kesatuan republik Indonesia dengan itu kita tahu bahwa Indonesia mempunyai keunggulan yang luar biasa. Salah satu kunci untuk bisa kita sukses dalam kompetisi global yaitu penguatan sumber daya manusia, dengan itu Perguruan Tinggi merupakan benteng terakhir untuk menyiapkan generasi muda pemimpin bangsa “dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan kita ada pada Perguruaan Tinggi baik itu S1, S2 sampai S3 adalah yang terakhir untuk kita menyiapkan SDM” ungkap Prof. Leiwakabessy.
Dikatakan juga dengan membenahi sistem pendidikan tinggi dan memperkuat Tridharma Perguruan tinggi salah satunya dilakukannya seminar-seminar, baik itu seminar nasional maupun internasional maka akan muncul informasi-informasi akademis dan ilmiah sehingga melahirkan gagasan-gagasan dari para pakar yang akan menginformasikan tentang bagaimana secara hukum kita bisa memproteksi kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual itu bisa diperoleh dari berbagai cara yaitu kearifan lokal apakah itu hasil dari karya yang sifatnya lokal maupun adat budaya.
Prof. Leiwakabessy memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unpatti yang merupakan satu-satunya fakultas dengan Prodi ilmu hukum yang memperoleh akreditasi unggul dari 97 prodi di Universitas Pattimura yang saat ini menyelenggrakan seminar internasional yang diisi oleh para pakar di bidang Ilmu Hukum.
Prof. Leiwakabessy berarap melalui seminar ini para peserta dapat mengikutinya dengan baik dan memperoleh pengetahuan sekaligus tindak lanjut untuk memperjuangkan hak-hak atau kekayaan intelektual serta mencetak kader-kader pemimpin masa depan.
Seminar Internasional ini juga dapat disaksikan secara lengkap pada YouTube Chanel Fakultas Hukum Unpatti. (SM)