SABUROmedia, Ambon — Menyudahi pertikaian Masyarakat Negeri Kailolo, dan Kei yang berdomisili di lingkungan Kampus IAIN, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi Rekonsiliasi.
Kegiatan ini menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, serta tokoh Agama dari kedua komunitas yang bertikai, dengan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena sebagai mediator, didampingi oleh Komandan Kodim (Dandim) 1504 Ambon, Zamril Philiang, Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
Wattimena mengungkapkan, rapat yang dilakukan hari ini merupakan penandatanganan perjanjian perdamaian antara Masyarakat Kei yang berdomisili di lingkungan kampus IAIN dan Warga Negeri Kailolo.
“ Mereka sudah datang dengan hati yang ikhlas untuk bersepakat damai, karena ini itu kami berharap janji damai ini yang sudah kita bangun hari ini mudah-mudahan menjadi dasar bagi kita supaya kedepan tidak terulang lagi,” ungkap, Wattimena, usai menghadiri rapat rekonsiliasi basudara Kei-Kailolo, di ruang rapat vlisingen, Selasa (22/11/22) petang.
Lanjut Wattumena, dirinya berharap penandantanganan perjanjian perdamian ini tak hanya sebatas hitam diata putih diantara kedua belah pihak. Akan tetapi dapat terealisasikan oleha semua elemen masyarakat yang menjadi saksi peristiwa pada kegiatan tersebut.
“ Kami Pemerintah, TNI/Polri, maupun DPRD akan mewujudkan atau merealisasikan dan semoga perdamaian yang dibangun hari ini tidak sebatas kita tanda tangan diatas kertas,” tandasnya.
Pungkas Wattimena, pihaknya akan melakukan kunjungan kepada warga yang menjadi korban dari peristiwa 8 November 2022 lalu. Apabila, ada korban yang terdata maka didatangi dan diberi perawatan oleh Pemkot. (SM-MCA)